Parid Ridwanuddin, seorang aktivis lingkungan, Program Manager GreenFaith Indonesia, dan dosen di Universitas Paramadina sekaligus anggota Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam LHKP (Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagai pemateri utama. Acara dipandu oleh moderator Maulana Arinal Haq, Mahasiswa Ilmu Hadis UAD

Peran Umat Islam dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Global

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran umat Islam dalam menghadapi krisis lingkungan global, Santri Cendekia Forum menggelar kajian bertajuk “Peran Umat Islam Terkait Isu Lingkungan di Kancah Internasional” di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Sabtu malam, 1 Februari 2025. Acara ini menghadirkan Parid Ridwanuddin, seorang aktivis lingkungan, Program Manager GreenFaith Indonesia, dan dosen di Universitas Paramadina sekaligus anggota Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam LHKP (Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagai pemateri utama.

Kajian ini merupakan bagian dari seri kedua Santri Cendekia Forum, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan kajian pertama pada 27 Januari 2025 dengan tema “Islam dan Lingkungan: Perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah”. Pada kajian kali ini, Parid memaparkan berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi umat manusia, khususnya dalam konteks krisis iklim yang semakin mengkhawatirkan.

Krisis Iklim: Ancaman Nyata bagi Umat Manusia

Parid membuka pemaparannya dengan mengutip Surah Ar-Rum ayat 41, yang menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat tangan manusia. “Fasad atau kerusakan yang kita lihat saat ini, seperti banjir, longsor, dan pencemaran. Kerusakan ini tidak terjadi secara terpisah. Ini adalah hasil dari ketidakseimbangan yang disebabkan oleh eksploitasi terhadap alam,” ujarnya.

Acara ini dihadiri berbagai kalangan, termasuk santri, mahasiswa, dan aktivis lingkungan.

Menurut Parid, krisis iklim yang kita hadapi saat ini telah memasuki fase yang disebut sebagai “pendidihan global” (global boiling), di mana suhu bumi terus meningkat akibat emisi gas rumah kaca yang tidak terkendali. Data ilmiah menunjukkan bahwa emisi global terus meningkat, dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Cina sebagai penyumbang terbesar. “Industri militer dan perusahaan-perusahaan besar di sektor energi fosil menjadi kontributor utama emisi ini,” tambahnya.

Parid juga menyoroti dampak krisis iklim di Indonesia, yang tercermin dalam meningkatnya frekuensi bencana alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, lebih dari 40 juta orang di Indonesia terpaksa mengungsi akibat bencana ekologis. “Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan. Kita harus segera bertindak untuk melawan krisis iklim ini,” tegasnya.

Peran Umat Islam dalam Menghadapi Krisis Lingkungan

Parid menekankan bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk terlibat aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. “Alam dalam Islam dianggap sebagai ayat kauniyah, tanda-tanda kebesaran Allah yang harus dijaga dan dilestarikan. Sayangnya, kesadaran ini sering kali terabaikan dalam kehidupan modern,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam gerakan lingkungan. “Kita perlu mengembangkan teologi lingkungan yang berbasis pada prinsip keadilan iklim (al-adalah al-munakhiyyah) . Ini adalah tanggung jawab kita sebagai umat Islam untuk memastikan bahwa bumi ini tetap layak huni bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Parid menyarankan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh umat Islam, antara lain:
1. Pendidikan yang berbasis pada keadilan iklim: Memasukkan isu keadilan lingkungan dan atau keadilan iklim ke dalam kurikulum pendidikan, baik formal maupun non-formal, untuk menumbuhkan kesadaran kritis sejak dini.
2. Gerakan Lokal: Terlibat aktif dalam gerakan lingkungan, menggalakkan gerakan menanam pohon, mengurangi sampah plastik, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, sekaligus membangun kedaulatan pangan.
3. Advokasi Kebijakan: Terlibat dalam proses penyusunan kebijakan yang berpihak pada lingkungan, seperti tata ruang yang adil dan berkelanjutan serta pengurangan emisi karbon.
4. Kolaborasi Lintas Agama: Bekerja sama dengan pemeluk agama lain untuk mengkampanyekan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
5. Berdakwah dengan menulis: menulis opini berbasis data yang dipublikasikan di berbagai media.

Kajian ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta diajak untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Parid menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aktivis, melainkan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.

“Kita harus mulai dari hal-hal kecil, seperti mengurangi penggunaan plastik, menanam pohon, dan mengonsumsi makanan lokal. Semua ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga bumi sebagai amanah dari Allah,” pungkasnya.

91 orang hadir secara luring dan lebih dari 43 orang mengikuti live streaming di Youtube GreenFaith Indonesia.

Acara ini dihadiri berbagai kalangan, termasuk santri, mahasiswa, dan aktivis lingkungan. 91 orang hadir secara luring dan lebih dari 43 orang mengikuti live streaming di Youtube GreenFaith Indonesia. Diharapkan, kajian ini dapat menjadi langkah awal bagi umat Islam untuk lebih aktif berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan dan menghadapi krisis iklim global.

====

Narahubung:

Farah Adiba, Media Relation GreenFaith Indonesia, 08112551236

Tentang Kajian Santri Cendekia Forum

Kajian Santri Cendekia Forum adalah wadah diskusi untuk santri dan mahasiswa yang bertujuan membahas isu-isu strategis dari perspektif Islam. Forum ini berkomitmen untuk membangun kesadaran dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian bumi sesuai dengan ajaran agama. Santri Cendekia Forum edisi Pengajian Islam dan Lingkungan ini merupakan kerjasama antara Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan, Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Fakultas Agama Islam, UAD, dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hadis, UAD.

Tentang MOSAIC Indonesia https://mosaic-indonesia.com/

MOSAIC adalah singkatan dari Muslims for Shared Action on Climate Impact atau Kolaborasi Umat Muslim untuk Dampak Perubahan Iklim. Pembentukan MOSAIC Indonesia merupakan salah satu tindak lanjut dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari sebagai sebuah wadah komunikasi dan aksi bersama antara berbagai kelompok masyarakat. MOSAIC adalah gerakan kolaboratif yang terdiri dari berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memobilisasi umat Indonesia untuk memajukan dekarbonisasi dan keberlanjutan di Indonesia. Dipandu oleh ajaran Islam, gerakan ini melibatkan para pemimpin Islam dan memobilisasi pemuda Muslim untuk bergerak mendukung solusi iklim. Berbagai inisiatif MOSAIC bertujuan untuk menyoroti titik temu antara Islam dan iklim serta memberdayakan umat untuk mendorong aksi iklim di Indonesia.

Tentang Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah https://tarjih.or.id/

Majelis Tarjih dan Tajdid merupakan lembaga ijtihad jama’i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetisi ushuliyyah dan ilmiah dalam bidangnya masing-masing. Aktivitas intelektual yang menjadi domain tugas Majelis Tarjih dilakukan dengan mengikuti seperangkat panduan manhaj tarjih. Tiga tugas pokok Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, yaitu: pertama, melakukan pengkajian ajaran agama Islam untuk menjadi pedoman baik warga Persyarikatan Muhammadiyah maupun umat Islam. Dalam hal ini Majelis Tarjih telah menyusun sejumlah tuntunan seperti Fikih Air, Fikih Tata Kelola, Fikih Kebencanaan, dan lain-lain. Kedua, melakukan pengkaderan ulama. Ketiga, memberikan fatwa merupakan jembatan antara cita ideal syariah di satu pihak dan realitas kongkret masyarakat di pihak lain.

Tentang GreenFaith Indonesia

Greenfaith Indonesia (GFI) adalah bagian dari GreenFaith, sebuah organisasi lintas agama internasional yang bekerja untuk keadilan iklim di akar rumput, memiliki staf di 13 negara di Afrika, Asia, Eropa dan Amerika. Didirikan pada tahun 1992, GreenFaith bekerja dengan misi untuk membangun gerakan lingkungan dan iklim lintas agama di seluruh dunia dan visi untuk membangun komunitas ekonomi yang tangguh dan peduli yang memenuhi kebutuhan semua orang dan melindungi planet ini. Didirikan pada tahun 2022, GF Indonesia berfokus pada kampanye dan pengembangan kapasitas organisasi lintas agama dan anggota jaringan mereka dalam konteks keadilan energi dan iklim. Kami bergerak melalui pendidikan dan kampanye tentang ajaran multi-agama yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami mengapresiasi kegiatan keagamaan di Indonesia yang aktif dalam aksi perubahan iklim. GF secara aktif mengkampanyekan dan memberikan pelatihan terkait keadilan iklim dan membangun jaringan komunitas multi agama untuk perubahan iklim melalui ajaran agama.

Ustaz Niki Alma Febriana Fauzi, dosen Ilmu Hadis UAD sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah bersama Moderator M. Ziya Ul Albab, Mahasiswa Ilmu Hadis UAD

Islam dan Lingkungan: Membangun Keharmonisan dengan Alam melalui Perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah

Yogyakarta – Di tengah isu lingkungan yang semakin mendesak, Islam menawarkan perspektif yang holistik untuk menjaga keberlanjutan bumi. Hal ini dibahas secara mendalam dalam Kajian Santri Cendekia Forum yang bertema “Islam dan Lingkungan – Perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah” di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 27 Januari 2025. Dengan menghadirkan Ustaz Niki Alma Febriana Fauzi, dosen Ilmu Hadis UAD sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah, forum ini mengupas bagaimana ajaran Islam menjadi panduan dalam menciptakan harmoni antara manusia dan alam.

Dalam diskusi ini, Islam diposisikan sebagai ajaran yang tidak hanya mengatur aspek spiritual, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan lingkungan hidup. Islam, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Niki, memiliki sifat syumuliyah (komprehensif) yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.

Forum ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dan pembicara. 92 orang peserta hadir secara luring di Masjid Islamic Center UAD

“Ajaran Islam tidak hanya relevan untuk masa tertentu atau tempat tertentu, tetapi berlaku sepanjang zaman dan untuk seluruh umat manusia. Islam mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam menjalankan peran manusia sebagai khalifah di bumi,” kata Ustaz Niki. Peran ini, lanjutnya, mencakup menjaga alam (istikhlaf), memakmurkannya (istimar), dan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah.

Sementara itu, Manhaj Tarjih Muhammadiyah menawarkan metodologi pemahaman agama yang relevan dengan persoalan kontemporer, termasuk isu lingkungan. Dalam hal ini, pendekatan yang digunakan mencakup tiga aspek utama:
1. Pendekatan Bayani: Pemahaman teks agama secara literal.
2. Pendekatan Burhani: Pemanfaatan ilmu pengetahuan modern untuk memahami konteks ayat atau hadis.
3. Pendekatan Irfani: Refleksi spiritual untuk menangkap nilai-nilai mendalam dalam teks agama.

Dengan pendekatan ini, ayat-ayat Alquran dan hadis yang sebelumnya hanya dipahami secara tekstual kini dapat dimaknai secara ekologis. Misalnya, hadis tentang anjuran Rasulullah untuk mematikan lentera sebelum tidur tidak hanya dimaknai sebagai tindakan untuk mencegah kebakaran, tetapi juga sebagai ajakan untuk hemat energi, yang relevan dengan upaya konservasi sumber daya.

Dalam Islam, menjaga alam bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga bentuk ibadah. Alquran menegaskan bahwa kerusakan di bumi disebabkan oleh tangan manusia (QS. Ar-Rum: 41). Maka, upaya konservasi lingkungan, seperti menanam pohon, mengurangi penggunaan energi kotor, dan mendukung energi terbarukan, adalah bentuk nyata dari ibadah yang sesuai dengan semangat rahmatan lil alamin.

Sebagai agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan, Islam mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan adalah cerminan tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi. Dengan memadukan nilai-nilai keislaman, ilmu pengetahuan modern, dan kearifan lokal, umat Islam diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Sebab, seperti yang diajarkan Rasulullah, menjaga alam adalah bagian dari menjaga kehidupan itu sendiri.

Kolaborasi untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Melalui diskusi ini, para peserta diajak untuk memahami bahwa solusi terhadap permasalahan lingkungan memerlukan kolaborasi lintas sektor. Muhammadiyah, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, telah memulai langkah dengan menerbitkan panduan seperti Fikih Air dan menyelenggarakan program-program ramah lingkungan lainnya. Kolaborasi dengan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), Green Faith Indonesia, Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan, dan organisasi lain juga terus diperluas untuk mengatasi krisis iklim secara kolektif.

Forum ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dan pembicara. 92 orang peserta hadir secara luring di Masjid Islamic Center UAD, 19 peserta melalui ZOOM, dan lebih dari 42 orang streaming melalui Youtube. Peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar peran umat Islam dalam menjaga lingkungan serta upaya yang dapat dilakukan secara kolektif untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak kalangan,” ujar Ketua Panitia, Muhammad Ziaul Albab. “Kolaborasi antara generasi muda dan para ulama sangat penting untuk menciptakan solusi berbasis nilai-nilai Islam dalam menghadapi krisis lingkungan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Kajian Santri Cendekia Forum akan mengadakan dua kajian lanjutan pada 1 dan 22 Februari 2025. Tema yang akan diangkat adalah “Peran Umat Islam terkait Isu Lingkungan di Dunia Internasional” dan “Muhammadiyah dan Upaya Pemeliharaan Lingkungan”, dengan menghadirkan pembicara ahli lainnya. Rangkaian Kajian ini dapat diikuti live streamingnya melalui kanal youtube GreenFaith Indonesia.

==

Narahubung:
Sukowati (081510767004)
Farah (08112551236)

==

Tentang Kajian Santri Cendekia Forum

Kajian Santri Cendekia Forum adalah wadah diskusi untuk santri dan mahasiswa yang bertujuan membahas isu-isu strategis dari perspektif Islam. Forum ini berkomitmen untuk membangun kesadaran dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian bumi sesuai dengan ajaran agama. Santri Cendekia Forum edisi Pengajian Islam dan Lingkungan ini merupakan kerjasama antara Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan, Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Fakultas Agama Islam, UAD, dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hadis, UAD.

Tentang MOSAIC Indonesia https://mosaic-indonesia.com/

MOSAIC adalah singkatan dari Muslims for Shared Action on Climate Impact atau Kolaborasi Umat Muslim untuk Dampak Perubahan Iklim. Pembentukan MOSAIC Indonesia merupakan salah satu tindak lanjut dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari sebagai sebuah wadah komunikasi dan aksi bersama antara berbagai kelompok masyarakat. MOSAIC adalah gerakan kolaboratif yang terdiri dari berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memobilisasi umat Indonesia untuk memajukan dekarbonisasi dan keberlanjutan di Indonesia. Dipandu oleh ajaran Islam, gerakan ini melibatkan para pemimpin Islam dan memobilisasi pemuda Muslim untuk bergerak mendukung solusi iklim. Berbagai inisiatif MOSAIC bertujuan untuk menyoroti titik temu antara Islam dan iklim serta memberdayakan umat untuk mendorong aksi iklim di Indonesia.

Tentang Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah https://tarjih.or.id/

Majelis Tarjih dan Tajdid merupakan lembaga ijtihad jama’i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetisi ushuliyyah dan ilmiah dalam bidangnya masing-masing. Aktivitas intelektual yang menjadi domain tugas Majelis Tarjih dilakukan dengan mengikuti seperangkat panduan manhaj tarjih. Tiga tugas pokok Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, yaitu: pertama, melakukan pengkajian ajaran agama Islam untuk menjadi pedoman baik warga Persyarikatan Muhammadiyah maupun umat Islam. Dalam hal ini Majelis Tarjih telah menyusun sejumlah tuntunan seperti Fikih Air, Fikih Tata Kelola, Fikih Kebencanaan, dan lain-lain. Kedua, melakukan pengkaderan ulama. Ketiga, memberikan fatwa merupakan jembatan antara cita ideal syariah di satu pihak dan realitas kongkret masyarakat di pihak lain.

Tentang GreenFaith Indonesia

Greenfaith Indonesia (GFI) adalah bagian dari GreenFaith, sebuah organisasi lintas agama internasional yang bekerja untuk keadilan iklim di akar rumput, memiliki staf di 13 negara di Afrika, Asia, Eropa dan Amerika. Didirikan pada tahun 1992, GreenFaith bekerja dengan misi untuk membangun gerakan lingkungan dan iklim lintas agama di seluruh dunia dan visi untuk membangun komunitas ekonomi yang tangguh dan peduli yang memenuhi kebutuhan semua orang dan melindungi planet ini. Didirikan pada tahun 2022, GF Indonesia berfokus pada kampanye dan pengembangan kapasitas organisasi lintas agama dan anggota jaringan mereka dalam konteks keadilan energi dan iklim. Kami bergerak melalui pendidikan dan kampanye tentang ajaran multi-agama yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami mengapresiasi kegiatan keagamaan di Indonesia yang aktif dalam aksi perubahan iklim. GF secara aktif mengkampanyekan dan memberikan pelatihan terkait keadilan iklim dan membangun jaringan komunitas multi agama untuk perubahan iklim melalui ajaran agama.