Mengisi Bulan Rajab dengan Amalan Masyru’

YOGYAKARTA—Hendaknya setiap ada dalil yang menjelaskan mengenai keutamaan sesuatu, maka itu harus dipahami secara utuh. Jangan parsial. Contohnya, ada dalil yang menyebutkan tentang keutamaan bulan Ramadan, keutamaan bulan Rajab, dan keutamaan bulan-bulan lainnya itu ketika dipahami secara parsial akan dapat menafikan keutamaan bulan-bulan lainnya. Contoh kedua, ada dalil yang menyebutkan keutamaan surat Yasin yang disebut sebagai “jantungnya al-Quran”. Ketika hal itu dipahami secara parsial, maka akan berimplikasi menafikan surat dan ayat yang lainnya, sehingga akan mengesampingkan ayat dan surat selain surat Yasin. Demikian pengantar yang disampaikan ustaz Ruslan Fariadi dalam kajian Ahad Pagi di Masjid Islamic Center (6/2).

Ustaz Ruslan menyebutkan adapun dalil pokok yang menjelaskan mengenai empat bulan haram itu terdapat dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 36 sebagai berikut:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ

Artinya: Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. (QS. at-Taubah: 36)

Empat bulan haram yang disebutkan dalam ayat tersebut memiliki sejarah peristiwa dan tarikh tasyri’ (sejarah pensyariatan). Adapun maksud dari “jangan sampai kamu menzalimi diri sendiri” adalah jangan melakukan kemaksiatan di bulan ini yang dapat menyebabkan diri diazab oleh Allah. Dengan demikian dapat diambil mafhum aulawi bahwasa dalam semua bulan dilarang untuk berbuat maksiat, terlebih di bulan-bulan haram.

Ustaz Ruslan kemudian menyebutkan hadis yang menjelaskan bahwa dari 12 bulan itu ada 4 bulan haram; tiga diantaranya berurutan yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram; dan 1 bulan lagi terpisah disebut dengan “bulan mudhar”, yakni Rajab.

Berkaitan dengan bulan Muharram, bulan ini merupakan bulan pertama dari tahun hijriah dan bulan tersebut memiliki sejarah tersendiri bagi Kaum Yahudi dan Nasrani, sehingga keduanya begitu menghormati dan memuliakan bulan Muharram. Di antaranya adalah peristiwa Nabi Musa as diselamatkan dari kejaran Firaun dan peristiwa Nabi Isa as diselamatkan dari proses penyaliban.

Bulan Rajab sendiri memiliki 17 nama di antaranya adalah Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, dan sebagainya. Bulan Rajab setidaknya memiliki 3 keutamaan; pertama, adanya peristiwa Perang Tabuk. Itu merupakan perang di zaman Rasulullah antara yang hak dan yang batil; kedua, terjadinya pembebasan Masjid al-Aqsha dari tangan tentara salib; ketiga, adanya peristiwa Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad saw. Peristiwa tersebut adalah sarana untuk menghibur Nabi atas kesedihan yang dialaminya dan sarana untuk menyampaikan syari’at salat Fardhu.

Selanjutnya, adapun amalan-amalan masyru’ di bulan Rajab adalah:

Pertama, Perbanyak melakukan puasa sunnah. Puasa sunah di sini meliputi puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan Puasa Daud. Jangan sampai membuat jenis puasa sendiri misalnya saja yang banyak beredar di masyarakat keutamaan puasa di hari Kamis pekan pertama bulan Rajab. Sesungguhnya ini merupakan puasa yang tidak ada dalilnya, jika pun ada itu dilandaskan pada hadis maudhu’ (palsu). Di antara syarat ibadah itu diterima adalah ittiba’ (mengikuti tuntunan dan aturan Nabi saw).

Kedua, melakukan banyak amal saleh dan menjauhi maksiat. Ini didasarkan pada kandungan dari al-Qur’an surat at-Taubah ayat 36 yang memiliki kandungan agar kita dapat memaksimalkan amal saleh di bulan-bulan haram.

Ustaz Ruslan juga menyampaikan adanya beberapa penyimpangan yang terjadi di bulan Rajab; pertama, adanya salat Raghaib. Salat Raghaib adalah salat yang dilakukan pada malam Jumat pertama antara salat Maghrib dan Isya; kedua, berpuasa khusus pada hari Kamis pertama di bulan Rajab; ketiga, mengkhususkan malam tanggal 27 Rajab dengan ibadah dan ritual-ritual tertentu karena dikaitkan dengan kemuliaan malam Isra-Mikraj.

Tiga contoh penyimpangan tersebut sesungguhnya adalah amalan-amalan yang tidak ada landasan dalilnya yang kuat. Jika pun ada itu dilandaskan pada dalil yang maudhu (palsu). (Ahmad Farhan)

Sirah Nabawiyyah: Cara Membangun Peradaban

YOGYAKARTA—Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan kajian rutin di Ahad pagi. Adapun narasumber pada kajian kali ini adalah Ustaz Akhmad Arif Rif’an. Kajian ini diadakan secara offline dan online via Zoom Meeting dan live streaming Youtube di channel “MASJID ISLAMIC CENTER UAD” (23/1).

Dalam pembuka kajiannya, ustaz  Rif’an menjelaskan mengenai referensi yang beliau gunakan dalam kajian Sirah Nabawiyyah ini, yaitu kitab Ar-Rahiq al-Makhtum karya Shafiyurrahman al-Mubarakfuri. Beliau menjelaskan mengenai kelebihan kitab tersebut yaitu kitab yang cukup jelas dalam menjelaskan kronologi setiap peristiwa. secara umum, di dalam kitab tersebut berisikan dua pembahasan yaitu pra kelahiran Nabi dan pasca kelahiran Nabi. Ketika membahas bagian pasca kelahiran Nabi saw, maka al-Mubarakfuri membaginya dalam dua pembahasan; sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul dan setelah diangkat menjadi nabi dan rasul.

Selain itu, Ustaz Rif’an menjelaskan mengenai karakteristik bangsa Arab, yaitu mereka sangat menyukai kemuliaan. Salah satu ciri dari kemuliaan tersebut adalah kedermawanan (suka memberi), sehingga syaratnya harus menjadi orang-orang yang kaya. Saat itu, mereka harus berusaha menjadi orang yang kaya. Dalam mendapatkan kekayaan, ada dua cara yang dapat dilakukan; pertama, dengan cara berdagang;  dan kedua dengan berperang atau bertempur, sehingga sebab dua hal ini orang-orang Arab akan sangat bangga jikalau dikaruniai anak laki-laki, karena anak laki-laki kelak ketika dewasa akan dapat membantu dalam hal perdagangan dan pertempuran.

Kemudian, Ustaz Rif’an menjelaskan mengenai tujuan dan pentingnya kita mempelajari Sirah Nabawiyah yaitu agar memunculkan rasa cinta kita kepada Rasulullah dan juga agar kita dapat meneladani beliau dalam kehidupan. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah swt dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 31 yang berisikan penegasan dari Allah jikalau umat Muslim itu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah Nabi Muhammad saw. Kemudian ada penegasan dari Ummul Mukminin, Aisyah ketika ditanya oleh sahabat mengenai akhlak Rasulullah, maka beliau menjawab: “Akhlak Rasulullah adalah al-Qur’an.” Demikian pantaslah Rasulullah diberikan gelar The Living Quran, al-Qur’an yang berjalan.

Selanjutnya,  dijelaskan mengenai periode Madinah yang di mana Nabi saw  tinggal di dalamnya. Al-Mubarakfuri membagi periode Madinah menjadi tiga; pertama, di tahun pertama – tahun ke-6 setelah hijrah. Di tahun tersebut dipenuhi dengan keguncangan. Sebab Rasulullah saw masih mendapati banyak gangguan daripada orang-orang yang belum menerima Islam dengan baik; periode kedua, tahun 6 – 8 setelah hijrah. Dalam periode ini terjadi beberapa perjanjian, di antaranya Perjanjian Hudaibiyah. Di tahun 8 Rasulullah kembali ke Mekkah untuk membebaskan kota mekkah dari berhala-berhala; Periode ketiga, tahun 8 – 10/11 setelah hijrah. Ini merupakan tahun pasca peristiwa Fathul Mekah sampai dengan wafatnya Nabi Muhammad saw.

Ustaz Rif’an juga menjelaskan bahwa Rasulullah saw merupakan sosok yang amat peduli terhadap anak-anak muda. Beliau senantiasa menerapkan sistem kaderisasi. Ini terbukti pada banyak peperangan Rasulullah senantiasa menunjuk anak-anak muda untuk menjadi panglima perang padahal di bawah kepemimpinan mereka terdapat banyak senior-senior yang ahli dalam perang, seperti Umar bin Khattab, Khalid bin Walid, dan sebagainya.

Terakhir, beliau menyampaikan beberapa hal yang dilakukan Rasulullah setelah hijrah. Ini menjadi sebuah dasar bagaimana Rasulullah saw membangun peradaban; pertama, beliau membangun masjid karena masjid dianggap memiliki kemaslahatan yang tinggi sebagai pusat dakwah dan pusat perkumpulan; kedua, mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshor yang ke-3 melakukan berbagai perjanjian; pertama, membuat perjanjian internal di kalangan kaum muslimin; kedua, membuat perjanjian eksternal dengan orang-orang non muslim. (Ahmad Farhan)

Keluarga Sakinah: Tiga Ciri Keluarga yang Tangguh

YOGYAKARTA—Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan kajian rutin di Ahad pagi. Adapun narasumber pada kajian kali ini adalah Ustaz Khoiruddin Bashori. Kajian ini diadakan secara offline dan online via Zoom Meeting dan live streaming Youtube di channel “MASJID ISLAMIC CENTER UAD” (16/1).

Di awal kajian, Ustaz Khoiruddin membedakan definisi antara sakinah dengan tuma’ninah. Sakinah itu adalah ketenangan yang dinamis, pasti ada dinamika di dalamnya. Sedangkan tuma’ninah itu adalah ketenangan yang statis. Apapun yang terjadi dalam rumah tangga (keluarga) itu pasti ada solusinya. Kunci untuk mendapatkan solusi itu adalah dengan komunikasi atau diskusi. Setiap ada masalah atau persoalan dalam keluarga sesungguhnya itu menjadi ujian, apakah keluarga yang diuji itu tangguh atau tidak.

Ada tiga ciri sebuah keluarga dapat disebut keluarga yang tangguh;  pertama, control (pengendalian); kedua commitment (komitmen); dan ketiga challenge (tantangan).

Pertama, pengendalian. keluarga yang tangguh dapat mengendalikan segala hal yang menimpa. Dalam Islam ujian itu terbagi dalam dua jenis. Ini berdasarkan firman Allah swt dalam al-Qur’an surat al-Anbiya ayat 35.  Disebutkan di dalamnya bahwasannya ada dua jenis ujian; ujian dengan keburukan atau kekecewaan dan ujian berupa kebaikan atau kemuliaan. Maka, solusi daripada menghadapi ujian tersebut adalah kesabaran; sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam ketaatan, dan sabar dalam menjauhi maksiat. Dengan demikian, keluarga perlu melihat sisi positif dibalik Setiap kejadian atau musibah yang menimpa.

Kedua, komitmen. Keluarga yang tangguh pasti akan setia, teguh, dan ada pembuktian di dalamnya. Bukti yang dimaksud adalah sikap rela berkorban, penuh perhatian pada keluarga, serta teguh dalam memegang janji setia.

Ketiga, tantangan. Persoalan atau masalah adalah tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh suami dan istri.

Di penghujung kajian, Ustaz Khoiruddin menyampaikan pesan bahwasannya dalam memilih pasangan itu harus sekufu (adanya kesetaraan) dalam hal agama, pendidikan, dan selainnya. Juga tidak lupa ketika mencari pasangan carilah yang memiliki kemampuan dalam hal pengendalian, memiliki komitmen, dan siap untuk menghadapi segala tantangan yang ada. (Ahmad Farhan)