Mengisi Bulan Rajab dengan Amalan Masyru’
YOGYAKARTA—Hendaknya setiap ada dalil yang menjelaskan mengenai keutamaan sesuatu, maka itu harus dipahami secara utuh. Jangan parsial. Contohnya, ada dalil yang menyebutkan tentang keutamaan bulan Ramadan, keutamaan bulan Rajab, dan keutamaan bulan-bulan lainnya itu ketika dipahami secara parsial akan dapat menafikan keutamaan bulan-bulan lainnya. Contoh kedua, ada dalil yang menyebutkan keutamaan surat Yasin yang disebut sebagai “jantungnya al-Quran”. Ketika hal itu dipahami secara parsial, maka akan berimplikasi menafikan surat dan ayat yang lainnya, sehingga akan mengesampingkan ayat dan surat selain surat Yasin. Demikian pengantar yang disampaikan ustaz Ruslan Fariadi dalam kajian Ahad Pagi di Masjid Islamic Center (6/2).
Ustaz Ruslan menyebutkan adapun dalil pokok yang menjelaskan mengenai empat bulan haram itu terdapat dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 36 sebagai berikut:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ
Artinya: Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. (QS. at-Taubah: 36)
Empat bulan haram yang disebutkan dalam ayat tersebut memiliki sejarah peristiwa dan tarikh tasyri’ (sejarah pensyariatan). Adapun maksud dari “jangan sampai kamu menzalimi diri sendiri” adalah jangan melakukan kemaksiatan di bulan ini yang dapat menyebabkan diri diazab oleh Allah. Dengan demikian dapat diambil mafhum aulawi bahwasa dalam semua bulan dilarang untuk berbuat maksiat, terlebih di bulan-bulan haram.
Ustaz Ruslan kemudian menyebutkan hadis yang menjelaskan bahwa dari 12 bulan itu ada 4 bulan haram; tiga diantaranya berurutan yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram; dan 1 bulan lagi terpisah disebut dengan “bulan mudhar”, yakni Rajab.
Berkaitan dengan bulan Muharram, bulan ini merupakan bulan pertama dari tahun hijriah dan bulan tersebut memiliki sejarah tersendiri bagi Kaum Yahudi dan Nasrani, sehingga keduanya begitu menghormati dan memuliakan bulan Muharram. Di antaranya adalah peristiwa Nabi Musa as diselamatkan dari kejaran Firaun dan peristiwa Nabi Isa as diselamatkan dari proses penyaliban.
Bulan Rajab sendiri memiliki 17 nama di antaranya adalah Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, dan sebagainya. Bulan Rajab setidaknya memiliki 3 keutamaan; pertama, adanya peristiwa Perang Tabuk. Itu merupakan perang di zaman Rasulullah antara yang hak dan yang batil; kedua, terjadinya pembebasan Masjid al-Aqsha dari tangan tentara salib; ketiga, adanya peristiwa Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad saw. Peristiwa tersebut adalah sarana untuk menghibur Nabi atas kesedihan yang dialaminya dan sarana untuk menyampaikan syari’at salat Fardhu.
Selanjutnya, adapun amalan-amalan masyru’ di bulan Rajab adalah:
Pertama, Perbanyak melakukan puasa sunnah. Puasa sunah di sini meliputi puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan Puasa Daud. Jangan sampai membuat jenis puasa sendiri misalnya saja yang banyak beredar di masyarakat keutamaan puasa di hari Kamis pekan pertama bulan Rajab. Sesungguhnya ini merupakan puasa yang tidak ada dalilnya, jika pun ada itu dilandaskan pada hadis maudhu’ (palsu). Di antara syarat ibadah itu diterima adalah ittiba’ (mengikuti tuntunan dan aturan Nabi saw).
Kedua, melakukan banyak amal saleh dan menjauhi maksiat. Ini didasarkan pada kandungan dari al-Qur’an surat at-Taubah ayat 36 yang memiliki kandungan agar kita dapat memaksimalkan amal saleh di bulan-bulan haram.
Ustaz Ruslan juga menyampaikan adanya beberapa penyimpangan yang terjadi di bulan Rajab; pertama, adanya salat Raghaib. Salat Raghaib adalah salat yang dilakukan pada malam Jumat pertama antara salat Maghrib dan Isya; kedua, berpuasa khusus pada hari Kamis pertama di bulan Rajab; ketiga, mengkhususkan malam tanggal 27 Rajab dengan ibadah dan ritual-ritual tertentu karena dikaitkan dengan kemuliaan malam Isra-Mikraj.
Tiga contoh penyimpangan tersebut sesungguhnya adalah amalan-amalan yang tidak ada landasan dalilnya yang kuat. Jika pun ada itu dilandaskan pada dalil yang maudhu’ (palsu). (Ahmad Farhan)