Khutbah Jum’at kali ini tentang pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Di mana hal ini menjadi bahan renungan dan nasihat untuk semua kaum muslimin. Pada kesempatan kali ini, Jum’at (8/9) khutbah Jum’at kali ini disampaikan oleh Dr. Riduwan, S.E., M.Ag. kepala KUBIUniversitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Riduwan menceritakan tentang MUI yang bekerjasama denan Dewan Masjid Indonesia wilayah DIY untuk menyelenggarakan workshop terkait pemberdayaan masjid. Dengan harapan, masjid-masjid yang ada itu memiliki orientasi dakwah yang luas dengan membuat program-program yang sejalan dengan kebutuhan para jama’ah.
Untuk dapat mengetahui kebutuhannya adalah dengan menganalisis sederhana tentang persoalan yang terjadi pada jama’ah masjid. Sehingga takmir masjid bisa memiliki peta permasalahan sosial ekonomi dan lainnya pada para jama’ah.
Hal ini dikarenakan program-program yang dibangun oleh takmir masjid itu belum berorientasi pada kebutuhan jama’ah dan lebih banyak pada keinginan pemahaman dari para pengurus takmir masjid. Sehingga, adanya masjid belum menjadi tempat solusi kehidupan di tengah masyarakat sekitarnya.
Ekonomi dan sosial jama’ah juga menjadi permasalahan utama di mana kemiskinan secara nasional hampir 10% dari jumlah penduduk Indonesia. Maka, dia telah mengembangkan studi tentang tentang penelitian model pembiayaan mikro untuk pengentasan kemiskinan berbasis nelayan. Di mana masyarakat pesisir utara dari Pacitan sampai Cilacap mengalami persoalan kemiskinan yang sangat parah sesuai dengan data dari pemerintah.
“sumber penghidupannya terbuka sangat luas kalau melaut dan seterusnya, tapi karena rata-rata mereka telah mendapatkan pinjaman berbunga dan berdenda tinggi, sehingga hasil melautnya seringkali tidak memadai untuk kebutuhan hidupnya apalagi mengembangkan kehidupannya menjadi tidak miskin lagi tentu ini sangat ironis” jelasnya.
Dia sampaikan bahwa yang menikmati sumber penghidupan itu bukan mereka yang bekerja di sektor itu tapi yang berada di atasnya. Ada faktor lain yang mendorong untuk memenuhi kebutuhan dan pencapaiannya, yaitu dengan kehadiran seseorang untuk dapat membantu membangun penyadaran.
Sebagaimana dalam al-Qur’an yang menyebutkan kata “miskin” lebih dari 25 kali dengan berbagai derivasinya. Hal ini mengandung tujuan agar yang mengetahui dan memiliki kesadaran tinggi untuk membantu mereka lebih serius. Riduwan juga menjelaskan bahwa masjid dapat jadi model yang memperdayakan ekonomi bagi masyarakat miskin, sehingga tidak hanya membicarakan persoalan ibadah kemakmuran masjid tetapi juga kehidupan muamalah duniawiyah.
“mudah-mudahan ini bisa menjadi stimulasi bagi kita individu maupun kolektif untuk menata kembali bagaimana program pemberdayaan masyarakat miskin berbasis masjid kita masing-masing. Jika kita bisa berbuat semampu kita maka kontribusi Islam dalam upaya pengurangan kemiskinan akan bisa diwujudkan.” Harapnya.
(Badru Tamam)
Link Full Video
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/pakriduwan.jpg7681366Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2023-09-12 03:47:312023-09-12 03:53:03Khutbah Jum’at: Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid
Pada hari Jum’at (1/9), sudah waktunya rutinitas seorang muslim untuk melaksanakan shalat Jum’at, salah satunya di masjid Islamic Center UAD, yang berkesempatan menjadi khatib adalah Dr. Untung Cahyono, M.Hum. dia adalah Dewan Pakar Majelis Pendayagunaan dan Wakaf PP Muhammadiyah.
Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 218 ada tiga kata yang sangat penting yakni Amanu orang beriman), Hajaru (orang yang berhijrah)dan Jahadu (orang yang jihad) itu semua orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah. Dia sampaikan pertama bahwa iman menjadi persoalan yang sudah lama untuk selalu ditekankan oleh siapapun terkait dengan pembinaan baik individu maupun jamaah.
Dalam kehidupan umat Islam berbicara iman ini tidak sekedar terkait dengan keyakinan saja tetapi juga berkaitan dengan yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk mewujudkan kehidupannya dalam banyak hal lebih baik.
Kedua, orang-orang yang berhijrah secara umum dapat dipahami arti berhijrah adalah berpindahnya dari satu tempat ke tempat yang lain. Ketiga, orang-orang yang berjihad. Kata jihad dalam negeri ini disampaikan sebagai hal yang negatif. Di mana pernyataan itu karena dilakukan oleh orang-orang yang tidak benar, sehingga disimbolkan sebagai negatif. Bersamaan dengan itu juga, umat Islam harus bisa memahami terkait hal itu baik lewat omongan atau tulisan agar tidak berpikir seperti itu.
Dia sampaikan iman, hijrah dan jihad sebenarnya itu sesuatu yang secara individu atau jamaah tidak boleh lepas dari pemahaman kita sebagai umat Islam dalam melaksanakan dirinya sebagai hamba Allah.
“Karena ketika soal iman tidak pernah ada yang menyukai dan kemudian kualitas kehidupan masyarakat menurun dari sisi keimanan, yang kemudian berimbas pada perilaku yang merusakkan dirinya bahkan juga merusakkan warga dan masyarakat, maka tentu itu sebuah persoalan.” Jelasnya.
Iman menjadi skala prioritas dan amat penting bagi seorang muslim. Kedua, berhijrah pada hakikatnya kita dituntut untuk hijrah. Terutama untuk mengubah dari hal yang baik menjadi lebih baik. dari keberadaan pendidikan, ekonomi dan lainnya berkembang menjadi lebih baik dan bermanfaat.
“Tapi ketika lepas dari pikiran itu maka menjadi persoalan negara ketika tidak ada lagi yang punya respect, tanggung jawab dan perhatian terhadap hijrah. Dan kemudian bermakna jika berpindah dari situasi yang tidak baik menjadi lebih baik.” terangnya.
Ketiga adalah jihad. Tentu jihad menjadi sebuah perjuangan dalam segala hal dalam dakwah pun demikian. Maka, tidak bisa satu sisi ekonomi maju tapi moralitas dibiarkan, begitupun sebaliknya.
“Tentu saja kita juga sadar belum terlalu lama umat Islam memiliki peran yang signifikan. Bahkan saat ini relatif menurut saya setidaknya umat Islam sudah cukup kuat, tapi begitu masuk persoalan yang harus melibatkan diri terkait dengan keimanan, maka disitu ujian komitmen seseorang”. Tambahnya.
Dari hal itu, diupayakan umat Islam tidak hanya sekedar mandiri tapi juga memiliki mentalitas keimanan yang memadai. Jika keimanan sudah memadai, maka diimbangi dengan sebuah usaha untuk merubah keadaan jadi lebih baik.
(Badru Tamam)
Link Full Video
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/pak-untung.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2023-09-04 08:32:342023-09-12 03:41:02Khutbah Jum'at: Pentingnya Tiga Hal dalam Hidup
Pada ahad pagi ini (3/9), sebagaimana rutinitas Masjid Islamic Center untuk mengadakan pengajian ahad pagi. Tema kali ini mengenai kemerdekaan dalam Islam, di mana sesuai dengan momentum kemerdekaan Indonesia di bulan Agustus ditambah agama Islam benar-benar menjunjung tinggi atau memberikan perhatian besar terhadap kemerdekaan. H. Hendra Darmawan, M.A. (Kabid Perkaderan LPSI UAD) berkesempatan memberikan materi tersebut.
Dia sampaikan bahwa kemerdekaan dalam Islam disebutkan dalam bahasa Arab yaitu kata al-Hurriyah dan Istiqlal. Seperti halnya masjid Istiqlal yang bangunannya menjadi kebanggaaan umat Islam dan dia sebutkan juga ada satu ulama kontemporer yang sekarang tinggal di Inggris bernama Yaseer Auda yang memiliki lembaga besar untuk kajian-kajian Islam bernama maqasid institut.
Hal itu karena dalam kajian keislaman ada tujuan-tujuan disyariatkannya ajaran Islam sebagaimana yang diketahui ada 5 hal, yaitu Hifdz An-Nafs (menjaga jiwa), Hifdz ad-Din (menjaga agama), Hifdz al-‘Aql (menjaga akal pikiran), Hifdz al-Nasl (menjaga keturunan), Hifdz al-Mal (menjaga harta).
Setelah yang kelima itu, dikembangkan dan dikaji kembali ayat-ayat al-Qur’an maka keenam yaitu muncul dalam banyak forum-forum ilmiah itu ada urgensi terkait permasalahan dinamika keumatan lalu digali ajaran-ajaran Islam itu ada yang harus direspon, yakni terkait dengan dinamika kehidupan manusia maupun lingkungan.
Lalu keterkaitan kemerdekaan menurut Auda yang disebutkan dua kosakata di atas, tapi belum cukup untuk mengakomodir makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Dasar Auda menyebutkan kemerdekaan yang sesungguhnya adalah pada saat manusia tidak sedikitpun menyekutukan Allah dengan serikat-serikat yang lain.
“karena ini dikaitkan dengan tujuan kemerdekaan yang dalam cerita bung Karno membela dirinya dalam persidangan di depan Mahkamah Belanda. Dia menjelaskan tentang manusia yang sedang dijajah oleh bangsa lain. Kita sering melihat film sejarah tentang penderitaan di saat dijajah lalu dibela bung Karno di depan majelis hukum. Terkait dengan tuntutan untuk merdeka, agar kami bisa berdaulat dan menggapai mimpi agar bisa sejahtera” jelasnya.
Dia tegaskan juga terkait dengan kemerdekaan yang paling fundamental yaitu tidak menyekutukan Allah. dan perlu diketahui, bahwa manusia diberi potensi kekayaan yang dimilikinya, sebagaiman perkataan imam Syafi’i kekayaan yang paling utama adalah akal pikiran. Maka hendaknya seorang hamba menggunakan akal pikiran dengan baik agar bisa menuntun hidup ke arah yang benar.
“Jika akal pikiran kita menang bisa menuntun hawa nafsu, maka manusia itu akan berhasil.” Jelasnya.
Dalam surat an-Nahl ayat 75-76, Ibnu Katsir dalam kitabnya menafsirkan ayat ini bahwa Allah memberikan perumpamaan antara orang muslim dan kafir. Orang kafir dianalogikan seperti orang yang tidka mampu dan dikuasai oleh tuannya menjadi hamba sahaya. Sedangkan orang muslim dianalogikan sebagai orang yang merdeka dan mendapatkan rezeki dari Allah dengan riil.
Hal ini, dia mengkaitkan dengan hasi refleksi dari Amien Rais terkait ayat tersebut dengan melihat dinamika keumatan, di mana apakah seorang muslim memiliki potensi yang besar karena telah menjadi pribadi yang merdeka atau di hegemoni oleh orang lain. Tetapi dalam realita menurut Amien Rais menurutnya merdeka hanya secara fisik tapi bisnis yang lain dalam gagasan atau pikiran untuk menjalankan kehidupan bernegara masih dikuasai oleh orang lain.
Maka harus dipahami dengan benar bahwa kemerdekaan yang dimaksud dalam Islam adalah kebebasan yang diberikan kepada manusia dan samping itu ada pertanggungjawabnya. (Badru Tamam)
Link Full Video
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/PAK-HENDRA.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2023-09-04 08:09:012023-09-04 08:26:25Hakikat kemerdekaan dalam Islam
Dalam kegiatan masjid Islamic Center UAD diadakan pengajian secara offline rutin untuk masyarakat sekitar dan online di kanal Youtube Masjid Islamic Center UAD, di mana hal itu menjadi suatu keharusan bagi warga Muhammadiyah untuk mengikuti pengajian rutin setiap Ahad pagi. Pada pagi ini (27/08) diisi oleh ustadz Ali Yusuf, S.Th.I., M.Hum. dari Majelis Tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah. Dengan membawa tema yang penting yaitu terkait konsep perubahan hukum menurut Majelis Tarjih.
Dalam dunia ini, terdapat banyak sekali perubahan seperti hukum, usia dan lain sebagainya. Maka perubahan menjadi sebuah keniscayaan. Semuanya harus berubah tidak boleh tidak. Tapi tentu perubahan tidak selamanya harus berubah total tapi bisa berkelanjutan. Hal yang baik harus dilanjutkan dan yang tidak baik harus dirubah. Itulah sifat hukum.
Ustadz Ali Yusuf mengatakan bahwa syariat Islam itu sudah sempurna, tapi kesempurnaannya tidak menutup satu perubahan dalam hal-hal tertentu. Karena perubahan-perubahan itu menjadi tuntutan dari perkembangan zaman. Maka perubahan tidak dapat dihindarkan, tapi maknanya bukan untuk merubah syariat. Karena syariat itu sudah pasti. Tetapi, bukan pula untuk menutup tidak adanya ruang para ulama berijtihad. Sehingga di sini jadi ada satu keniscayaan yaitu adanya sebuah perubahan.
Dalam contoh-contoh fikih, ustadz Ali memberikan contoh dari Imam Syafi’i itu juga dikenal punya konsep fatwa yaitu qaul qadim (pendapat beliau yang lalu) dan qaul jadid (pendapat beliau yang baru). Sehingga ketika beliau tinggal di Irak kemudian tinggal di Mesir itu memiliki sisi yang berbeda. Karakter Irak dan problematikanya berbeda dengan karakter masyarakat Mesir. Maka bisa jadi dalam satu perkara mungkin imam Syafi’i berijtihad hal itu hukumnya “A” walaupun sebelumnya mengatakan hukumnya “B”. Dan itu sangat mungkin terjadi.
Berbicara dalam konsep Muhammadiyah atau Tarjih, jika dicermati putusan-putusan Tarjih pun ada beberapa yang berubah. Berdasarkan dari poin ke-4 Manhaj Tarjih dari, yaitu: Berprinsip terbuka dan toleran dan tidak beranggapan hanya Majelis Tarjih yg benar. Keputusan diambil atas dasar landasan-landasan dalil yg paling kuat yg didapat ketika keputusan diambil. Dan koreksi dari siapapun akan diterima. Sepanjang dapat diberikan dalil2 lain yang lebih kuat. Dengan demikian Majelis Tarjih dimungkinkan mengubah keputusan yg pernah ditetapkan. Jikalau ada orang yang tidak paham Muhammadiyah maka dianggap Muhammadiyah saklek(kaku) dengan putusan Tarjih. Maka majelis tarjih dalam hal ini tidak pernah merasa putusan-putusannya yang paling benar. Keputusan diambil atas dasar landasan dalil-dalil yang dipandang paling kuat. Muhammadiyah ketika memutuskan satu perkara hukum itu diambil dari dalil yang terkuat pada saat itu.
Ustadz Ali memberikan contoh dalam buku HPT, bahwa ada larangan memasang lukisan atau gambar KH. Ahmad Dahlan. Alasannya khawatir jadi kesyirikan. Kemudian beberapa tahun kemudian, putusan itu yang awalnya dilarang atau diharamkan kemudian ada pendalilan-pendalilan lain maka putusan yang terbarunya diperbolehkan memasang gambar K.H. Ahmad Dahlan selama bukan untuk kesyirikan dan pandangan warga Muhammadiyah sudah paham bahwa itu tujuannya bukan untuk kesyirikan.
“Sehingga kalo bapak ibu buka HPT jilid 1, tentang hukum gambar kalau Muhammadiyah berpendapat bahwa gambar itu tidak mutlak haram. Tapi hukum gambar itu tergantung illatnya.” Tambahnya. Hal ini menggunakan kaidah
الحكم يضر مع علته وجودا وعدما
“Hukum itu berlaku mengiringi sesuai dengan illatnya.”
Maka jika tidak mengarahkan kepada hal-hal yang haram, yang tidak Allah ridhai hukum memasang lukisan itu mubah. Jadi sesuai dengan illatnya. Maka terjadinya perubahan hukum ketika dalil yang dianggap kuat di saat itu tidak boleh tapi di waktu berikutnya diputuskan kembali dengan dalil-dalil lain yang kuatnya yaitu diperbolehkan. Kemudian, perlu diketahui Muhammadiyah itu menerima koreksi dari siapapun, sepanjang dapat diberikan dalil-dalil lain yang lebih kuat. Jadi tidak asal kritik yang tidak ada dalil. Dan jika ada temuan baru dalil yang lebih kuat, tidak menutup kemungkinan Majelis Tarjih akan merubah putusannya yang pernah ditetapkan.
“Prinsip Muhammadiyah seperti ini sangat jelas dan enak. Siapapun tidak boleh merasa dirinya paling pintar. Karena ini ciri syaithan (merasa dirinya yang paling benar). Tidak mau menerima kritik. Itulah sifat orang sombong, tidak mau terbuka dan tidak mau menerima saran dan kritik. Jadi di Muhammadiyah tidak seperti itu konsepnya.”jelasnya
Kembali lagi bahwa di dalam hukum mesti terjadi sebuah perubahan. Termasuk di dalam putusan Tarjih pun ada perubahan. Dalam fikih pun para ulama dan mujtahid juga terkadang adanya perubahan. Perubahan-perubahan tersebut tidak asal berubah, tetapi ada persyaratannya. Sebagai berikut:
Ada tuntutan mendesak untuk dilakukan perubahan ketentuan hukum.
Jadi, ada satu kondisi untuk melakukan sebuah kebijakan atau putusan dengan tujuan kemaslahatan, tapi keputusannya belum ada maka karena atas dasar tuntutan mendesak diperlukan sebuah perubahan. Karena ada sebuah tuntutan. Contohnya ketika terjadi covid itu ada sebuah tuntutan yang mendesak, sehingga Muhammadiyah pernah memfatwakan shalat Tarawih cukup di rumah saja.
Tidak mengenai masalah ibadah mahdhah.
Perubahan hukum tidak menyangkut yang ibadah mahdhah seperti shalat. Jadi tidak ada perubahan tentang shalatnya tapi perubahan tentang pelaksanaannya.
Tidak merupakan ketentuan hukum yang qath’i.
Apabila hukumnya itu qath’i maka tidak boleh untuk dirubah. Contohnya mencuri itu hukumnya haram. Hal itu tidak dapat dirubah karena sudah qath’i.
Hukum baru hasil dari perubahan itu harus ada dalilnya.
Jika suatu hukum menggunakan dalil, maka hukum baru pun harus menggunakan dalil juga, sehingga tidak asal berubah saja. Karena di dalam banyak hal, perkara-perkara ibadah semua harus berlandaskan kepada dalil. Dan jika tidak mengetahui, harus bertanya kepada yang ahli.
فاسئلوا اهل الذكر ان كنتم لا تعلمون (النحل: ٤٣)
“Maka bertanyalah kepada ahlinya jika kalian tidak mengetahui.” (Q.S. An-Nahl: 43)
Sehingga dengan mengetahui dalilnya, bisa semakin kuat dalam melaksanakan perintahNya dan tidak berdasarkan katanya dan katanya.
“Dan apabila dikatakan kepada mereka,”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun dan tidak mendapat petunjuk.”(QS. Al-Baqarah 2: 170)
Pendapat para ulama juga banyak yang mengatakan pentingnya dalil. Salah satunya imam Syafi’i mengatakan”Perumpamaan orang yang mencari ilmu tanpa hujjah itu seperti orang yang membawa kayu bakar di malam hari (tidak tahu benar membawa kayu bakar atau yang lainnya)”
Contoh dari putusan tarjih yang lama tentang kepemimpinan wanita. Berdasarkan sabda nabi “tidak akan beruntung suatu kaum yang mengangkat wanita sebagai pemimpin” (HR. Bukhari). Kemudian diketemukan putusan baru terhadap hadis tersebut bahwa wanita bisa menjadi pemimpin dengan memenuhi alasannya. Antara lain:
Wanita boleh memimpin jabatan publik dilandaskan pada asas kesamaan hak untuk beramal shalih QS. An-Nahl (16) ayat 97.
Manusia berasal dari nenek moyang yang sama sehingga tidak ada perbedaan antara arab non arab yang utama adalah ketakwaannya.
Perubahan menyangkut ahkam fariyah, sesuai perubahan zaman, tempat dan keadaan
Itulah konsep perubahan hukum yang di mana hal itu menjadi keniscayaan dan yang lebih jelas lagi dalam contoh-contoh yang sudah disebutkan.
(Badru Tamam)
Link Full Video Kajian Ahad Pagi
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2023/08/ust-ali-yusuf-27-agt-23.jpg506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2023-08-27 02:08:332023-09-04 08:09:31Konsep Perubahan Hukum Perspektif Majelis Tarjih
YOGYAKARTA—“Dalam aktivitas di dunia tentu harapannya dapat menjadi aktivitas yang membawa bekal kita ke akhirat kelak. Apapun yang kita lakukan, aktivitas apapun yang kita kerjakan, profesi apapun yang kita pegang hari ini. Harapannya, aktivitas, kegiatan, dan profesi tersebut dapat mengantarkan kita pada kebaikan di akhirat kelak atau bahkan semua itu menjadi ladang amal bagi kita di akhirat kelak.” Disampaikan oleh Ustaz Aly Aulia (Mudir Mu’allimin Yogyakarta) saat memberika kajian qabla Tarawih di Masjid Islamic Center UAD pada Senin (11/04).
Ustaz Aly menerangkan bahwa ada satu ayat dalam al-Qur’an yang menerangkan tentang mencari bekal untuk kehidupan akhirat. Allah Swt berfirman:
Artinya: Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashash: 77)
Dalam ayat tersebut Allah Swt menggambarkan bahwa kita diperintahkan untuk mencari kehidupan di akhirat kelak, tetapi kita jangan sampai melupakan aktivitas kita di dunia.
“Saya bisa memberikan gambaran bahwa kita bisa menomor satu kan akhirat, tetapi tidak bisa menomorduakan dunia. Dari ayat tersebut jelaslah bahwa sosok yang bisa betul-betul selamat yang mendapatkan banyak kenikmatan dan karunia adalah sosok yang mampu menyeimbangkan akhirat dan dunia nya. Mampu menjadikan aktivitas dunia menjadi bekal akhiratnya. Tentu momentum Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk kita bisa memastikan apakah yang kita lakukan itu itu terdapat keberkahan dan dapat menjadi ladang atau bekal kita di akhirat nanti.” Tutur ustaz Aly.
Menurut Ustaz Aly setidaknya ada empat karakter yang harus diperhatikan agar aktivitas dunia kita berpengaruh pada kehidupan akhirat kelak:
Pertama, memiliki karakter “al-Fahmu (pemahaman)”. Paham dan mengerti banyak yang memerintahkan kepada kita untuk mengetahui terlebih dahulu sesuatu sebelum mengerjakannya. Itu tidak hanya berkaitan dengan masalah keduniaan, tetapi juga berkaitan dengan aspek ibadah. Ibadah sendiri adalah aspek dan interaksi langsung antara kita dengan Allah Swt. Kita diperintahkan untuk belajar tentang salat sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Kita dituntut untuk belajar berbagai macam hal terkait dengan ajaran-ajaran agama termasuk di dalamnya aktivitas-aktivitas dan kegiatan-kegiatan yang kita lakukan, serta profesi yang kita jalani untuk dipastikan di dalamnya terdapat prinsip al-fahmu.
Kita paham dan mengerti apa yang sedang atau akan kita lakukan. Jangan sampai kita melakukan sesuatu yang tidak kita pahami atau kita mengerjakan sesuatu yang jauh dari nilai-nilai pemahaman kita. Kita harus paham bahwa setiap aktivitas ada pertanggungjawabannya. Ketika aktivitas-aktivitas tersebut dilandasi dengan pemahaman dan literasi yang tepat, maka insya Allah itu akan membawa bekal di akhirat kelak. Rasulullah Saw bersabda:
كلكم راع و كلكم مسؤول عن راعيته
Artinya: Setiap kamu adalah pemimipin, dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpin.
“Maka dari itu, aktivitas kita kegiatan kita pekerjaan kita profesi kita mari kita lakukan dengan keahlian dan profesionalitas kita. Kita mengerti bahwa ini adalah pekerjaan yang memang harus kita lakukan dengan benar. Momentum Ramadhan Ini adalah momentum untuk belajar belajar memahami berbagai hal, karena akan sia-sia perbuatan kita jika perbuatan itu tidak didasarkan pada pemahaman.” Pungkasnya.
Kedua, karakter “ath-Tha’ah (ketaatan)”. Pemahaman ini juga harus didasarkan dengan ath-Tha’ah yaitu ketaatan kepada Allah Swt. Segala aktivitas dan profesi yang dilakukan adalah sebagai wujud daripada ketaatan kepada-Nya. Interaksinya adalah interaksi yang halalan thayyiban. Lifestyle-nya halalan thayyiban. Gerak-geriknya halalan thayyiban. Inilah pribadi orang-orang yang beriman:
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah. (QS. Al-Baqarah: 172)
Ketika kita paham, lalu melakukan sesuatu sesuai dengan pemahaman, kemudian pemahaman itu diwujudkan dengan ketaatan kepada Allah, maka pastilah perbuatan itu menjadi perbuatan yang bernilai dan kelak menjadi bekal di akhirat.
Adapun karakter yang ketiga adalah karakter ikhlas. Setelah paham apa yang dilakukan dan apa yang dilakukan sebagai wujud ketaatan kepada Allah. Selanjutnya adalah harus dilakukan dengan keikhlasan. Ikhlas adalah melakukan sesuatu dengan sebenar-benarnya untuk Allah dan sebenar-benarnya hasil dari pemahaman dan ketaatan kepada-Nya. Wujud ikhlas tidak ada kaitannya dengan imbalan, apakah akan mendapatkan imbalan atau tidak. Ketika kita tahu bahwasanya suatu perbuatan itu sifatnya sukarela, lalu kita melakukannya dengan semena-mena maka itu jauh dari yang namanya ikhlas.
Adapun karakter yang keempat adalah “ats-Tsabat”. Tsabat artinya kuat pendirian. Dalam menjalani aktivitas tentu ada godaan dan tantangannya. Apakah itu dalam rangka untuk belajar memahaminya, atau apakah itu dalam rangka bercampur dengan sesuatu yang halal atau tidak, atau apakah ada kaitannya dengan motivasi atau lain sebagainya, tetapi ketika itu dibingkai dengan Tsabat yaitu kuat pendirian, maka akan muncul kesabaran ketika diuji dan akan muncul kesyukuran ketika diberi kenikmatan. Kemudian senantiasa istiqamah dalam menjalankannya.
Itulah setidaknya empat karakter penting yang harus terus kita tumbuhkan, sehingga aktivitas kita benar-benar aktivitas yang dapat menjadi bekal di akhirat kelak. Agak sulit menjalani aktivitas dunia ketika aktivitas itu jauh dari pemahaman dan jauh dari nilai yang benar, apalagi jauh dari prinsip-prinsip ketaatan dan kepatuhan yang dilakukan dengan motivasi yang jauh dari keikhlasan. Dilakukan dengan sembarangan. Dikerjakan dengan asal-asalan, maka pastilah itu perbuatan yang jauh dari bernilai ketika mengharap di akhirat kelak.
“Momentum Romadhon adalah momentum penting untuk kita melakukan sebuah perubahan. Perubahan dalam arti bukan fisik badan kita, tetapi perubahan budi pekerti dan karakter kita. Karakter yang penuh dengan pemahaman dari hanya sekedar ikut-ikutan. Mengedepankan aspek yang halal dan Thayyib daripada menghalalkan segala cara. Apalagi itu jauh dari nilai-nilai yang halal dan thayyib. Dia mau berinteraksi dengan sekuat tenaga dengan penuh keyakinan ketika itu dilaksanakan secara istiqamah Allah akan menjadikan semua perbuatan kita di dunia ini, aktivitas kita termasuk di dalamnya profesi kita bernilai.”
“Apakah itu menjadi mahasiswa, guru, dosen, pegawai, dan lain sebagainya semuanya akan menjadi bekal di akhirat kelak ketika dijalani dengan pemahaman yang baik. Wujudnya adalah ketaatan kepada Allah dan interaksinya kepada yang halal dan Thayyib, sungguh-sungguh dalam menjalankan, teguh pendiriannya, dan jauh dari godaan-godaan yang ia bisa lakukan. Itulah yang akan menjadi pribadi yang beruntung tidak hanya di dunia tetapi di akhirat.” Tegas ustaz Aly Aulia, Mudir Mu’allimin Yogyakarta. (Ahmad Farhan)
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/aly.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2022-04-12 10:29:552022-04-13 10:31:08Empat Karakter Penting untuk Bekal Menuju Akhirat
YOGYAKARTA—“Sepatutnya untuk menjaga Indonesia yang baik, berkemajuan, adil, dan makmur sebagaimana digambarkan dalam Pancasila itu adalah dengan membangun sumber daya manusia yang religiusitas dan spiritualitasnya tinggi. Orang yang religius dan spiritualitasnya tinggi insya Allah apapun amanah yang diberikan dia akan mengusahakan untuk tidak menyentuh hal-hal yang tidak dibolehkan.” Tegas ustaz Immawan Wahyudi (Wakil Bupati Gunung Kidul Periode 2011-2021 dan Dosen Fakultas Hukum UAD) saat menyampaikan kajian qabla Tarawih di Masjid Islamic Center UAD pada Ahad (10/04).
Ustaz Wahyudi menerangkan bahwa good government dan clean government adalah topik lama yang ada di awal-awal reformasi, tetapi kemudian isu ini hilang begitu saja, terlebih lagi praktiknya justru sebaliknya dari apa yang diharapkan. Reformasi kala itu menghasilkan pemerintahan yang begitu rupa seperti yang dibuat prinsip-prinsipnya dalam good government dan clean government
Adapun definisi singkat dari goodgovernment adalah pemerintahan yang berbasis pada akuntabilitas, profesionalitas, transparansi, partisipasi publik, efektifitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum. Intinya, good government adalah pemerintahan yang baik. Sedangkan clean government berorientasi pada prioritas pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat, serta bertumpu pada perolehan bersama agar terhindar dari sekat-sekat, di mana nanti ada bagian masyarakat memperoleh kue pembangunan yang lebih besar, sementara sebagian masyarakat lainnya memperoleh kue yang sangat kecil. Walaupun kebanyakan orang sering menghubungkan antara clean government dengan isu korupsi saja.
“Nah, korupsi itu bagian kecil saja dari clean government, tetapi justru korupsi itu yang menggagalkan konsep baik good government maupun clean government. Ringkasnya, awal-awal reformasi kita berharap dengan adanya amandemen UUD 1945 sampai 4 kali, terakhir tahun 2002. Kemudian diikuti dengan munculnya UU, terutama UU tentang pemberantasan korupsi, kemudian di daerah juga dibuat Perda-perda yang menguatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dst. Pada awal-awal reformasi tahun 2000-2004 kelihatan agak lumayan, tetapi korupsi itu saat itu basisnya politik.” Terang Wakil Bupati Gunung Kidul 2011-2021 tersebut.
Indonesia dikaruniai oleh Allah Swt alam yang begitu indah dan subur. Akan tetapi, manusia yang ada di dalamnya harus banyak bersabar. Pemberantasan korupsi kaitannya adalah dengan hukum dan penegakkan hukum, tetapi lebih dari itu adalah “moralitas”. Ketika awal-awal reformasi tahun 2000-2004 kala beliau menjadi anggota DPRD DIY nampak sekali adanya kecenderungan-kecenderungan yang bersifat politis, tetapi secara keseluruhan isu korupsi masih kuat dan cenderung stabil. Kemudian, banyak orang berharap bahwa semua persoalan itu dapat diselesaikan dengan UU. Itu bagus sebagai sebuah negara demokrasi di mana pejabatnya dipilih. Setelah dipilih seharusnya pejabat tersebut membawa inspirasi dan aspirasi dari masyarakat. Kemudian jabatan dan kewenangannya dapat menghasilkan hal-hal yang sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
“Tapi kemudian justru di dalam UU sendiri sering kali sudah membawa masalah di dalamnya. UU yang baik sebetulnya problem solver, tetapi UU yang lahir setelah reformasi mengandung problem-problem yang akut. Tentu saja kita ingat bagaimana UU Omnibus Law yg kemudian dibatalkan oleh MK. Walaupun ada kejanggalan dibatalkan, tetapi diberi waktu 2 tahun untuk perbaikan. Intinya adalah segala macam konsep, UU, dan segala macam yang ditegakkan dengan struktur kekuasaan itu menjadi nisbi (relatif) bahkan seringkali ambyar. Mengapa? Dalam UU tersebut sudah didrive hal-hal yang menguntungkan bagi kelompok tertentu dan merugikan banyak masyarakat.” Ungkap salah satu dosen UAD ini.
Menurut beliau, sepatutnya untuk menjaga Indonesia yang baik, berkemajuan, adil, dan makmur sebagaimana yang digambarkan dalam Pancasila itu adalah dengan membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki religiusitas dan spiritualita tinggi. Orang-orang yang memiliki religius dan spiritualitas tinggi insya Allah apapun amanah yang diberikan kelak dia akan mengusahakan untuk tidak menyentuh hal-hal yang tidak dibolehkan, dalam bahasa Arab istilahnya “diharamkan”. Kalau dalam bahas hukum disebut “illegal”.
penyampaian kajian tarawih oleh Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H.
Sesungguhnya sederhana sekali korupsi itu. Mengatasinya adalah jangan sampai seseorang yang memiliki jabatan, terutama jabatan publik yang memang biaya politiknya sangat mahal itu sudah ada dalam pikirannya proyek-proyek, jaringan-jaringan bisnis, pembagian-pembagian kue-kue pembangunan yang tidak transparan. Jadi, UU sebagus apapun dan KPK-nya sekuat apapun kalau manusianya secara religiusitas dan spiritualitas lemah, bahkan mungkin tidak punya basis yang baik, maka korupsi akan terus berjalan.
Fenomena sekarang, banyak pejabat itu nyambi. Di sisi lain sebagai pengusaha, juga sebagai pejabat. Tentu nanti akan terjadi konflik kepentingan. Conflicton interest adalah bagian dari korupsi. Oleh karena itu, himbauan bagi kita di bulan Ramadhan, selain meningkatkan wirid yang dapat meningkatkan spiritualitas dan religiusitas. Cobalah kita untuk fokus membangun manusia yang memiliki spiritualitas dan religiusitas tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan. Tidak akan orang yang memiliki spiritualitas yang kuat dan baik terpikir begitu menjadi pejabat untuk memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain.
“Mudah-mudahan ketakwaan kita di bulan Ramadhan tahun 1443 H ini bentuknya adalah melahirkan manusia-manusia Indonesia yang spiritualitas dan religiusitasnya baik. Baik untuk pemerintahan, sektor-sektor swasta, dan semua hal untuk menghadapi Indonesia yang lebih maju, lebih baik, adil, makmur, sejahtera lahir dan batin.” Pesan ustaz Immawan Wahyudi. (Ahmad Farhan)
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/pa-immawan.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2022-04-10 08:01:082022-04-13 09:54:54Good Government dan Clean Government
YOGYAKARTA—“Kita memulai puasa ada perbedaan. Ada yang memulai hari Sabtu dan ada yang memulai hari Ahad. Kenapa berbeda? Karena ada sisi lain yang perlu kita pahami. Ini disebabkan adanya perbedaan metode yang digunakan ada yang menggunakan metode rukyat dan ada yang menggunakan metode Hisab.” Terang Ustaz Syamsul Anwar (Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah) saat memberika kajian qabla Tarawih di Masjid Islamic Center UAD pada Sabtu (09/04).
Pertanyaannya, mengapa yang satu menggunakan rukyat dan yang lain menggunakan Hisab? Adapun yang menggunakan rukyat itu mendasarkannya kepada hadis Nabi Saw:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
Artinya: Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (berhari rayalah) kamu karena melihat hilal. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Ustaz Syamsul menjelaskan hari raya dan puasa itu sebabnya karena melihat Hilal. Kalau Hilal terlihat maka puasanya dilaksanakan keesokan harinya. Kalau hilal Tidak terlihat maka pada tanggal 29 bulan berjalan puasanya dilaksanakan lusa. Ini bagian dari rukyat dan hal ini telah berjalan selama berabad-abad sehingga menjadi tradisi, serta menjadi satu ritual yang dianggap penting seperti halnya kita berbuka bersama. Kita tentu bahagia saat menanti waktu berbuka juga kita akan bahagia ketika menanti munculnya hilal.
Pada sisi lain memulai ibadah puasa atau bulan baru secara umum, baik itu Ramadhan, Syawwal, dan Zulhijjah serta bulan-bulan lainnya. Itu tidak berdasarkan penampakan, tetapi berdasarkan posisi geometris dari satu benda langit yang disebut bulan. Asal posisi itu terpenuhi, baik terlihat maupun tidak terlihat, maka keesokan harinya mulai bulan baru.
Bagaimana posisi itu? yaitu sesudah ijtimak saat matahari tenggelam bulan belum tenggelam. Jadi, ijtimak terjadi ketika bulan berada pada bidang datar yang sama atau pada garis lurus, lalu ketika matahari tenggelam bulan belum tenggelam.
“Apakah ketika dia terbenam atau belum terbenam terlihat atau tidak terlihat? Bukan itu yang menjadi permasalahan. Menurut ustaz Syamsul yang penting sudah terjadi ijtimak kemudian saat matahari tenggelam bulan belum tenggelam. Itu adalah satu kriteria.Ada kriteria yang lain, yaitu sudah imkanur-rukyat di mana pun di suatu tempat di muka bumi sebelum pukul 12.00 waktu GMT. Dengan demikian telah terjadi imkanur rukyat di mana pun; Samudera Hindia, Laut Pasifik, Benua Amerika, Benua Australia, Benua Eropa, dan sebagainya. Lalu, di mana pun di Indonesia. Pokoknya ketika sudah terjadi imkanur-rukyat di suatu tempat di dunia yang terjadi sebelum pukul 12.00 waktu internasional, GMT. Maka masuk bulan baru. Ini juga hisab. Ini kreteria kalender global.” Terang ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.
Kemudian, mengapa menggunakan hisab dengan melihat posisi tadi? Kalau kita menggunakan rukyat, rukyat itu coverannya di muka bumi bersifat terbatas. Di suatu tempat dapat terlihat, tetapi di tempat lain tidak terlihat. Di Mekkah terlihat, tetapi di Indonesia tidak. Di Benua Amerika terlihat, tetapi di Benua Eropa tidak terlihat. Rukyat itu fenomena yang sifatnya lokal. Sebetulnya, tidak ada masalah ketika terjadi perbedaan seperti Bulan Ramadhan sekarang ini. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah nanti ketika bulan Zulhijjah. Di Mekkah hilal terlihat, tetapi di tempat lain seperti Indonesia belum tentu terlihat. Misalnya, ketika di Mekkah terlihat di Indonesia dan atau tempat lain tidak terlihat, maka 1 Zulhijjahnya berbeda. Di Mekkah keesokan harinya, di tempat lain lusa. Berarti tanggal 9 Zulhijjahnya juga berbeda. Misalnya di Mekkah tanggal 9 jatuh pada hari Senin, lalu karena Hari Arafah umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji, tidak wukuf di Arafah di sunnahkan pada hari itu untuk berpuasa. Kalau tanggalnya berbeda, maka di sini baru tanggal 8, di Mekkah sudah tanggal 9.
Lalu puasa Arafah kapan dilaksanakannya? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab. Apakah ketika tanggal 8-nya atau besoknya? Kalau besoknya, di Mekkah sudah tanggal 10. Sudah Idul Adha. Inilah masalahnya kalau kita menggunakan rukyat. Masalah ini bisa diatasi kalau kita menggunakan Kalender Islam Global dan Kalender ini hanya dimungkinkan dengan hisab. Itulah alasan mengapa sebagian menggunakan hisab. Supaya kita bisa menepatkan hari-hari ibadah kita.
“Mudah-mudahan memberikan pemahaman pada kita mengapa terjadi perbedaan seperti itu. Dalam kehidupan sosial kita diharapkan bisa bertoleransi. Yang puasa hari Minggu menghormati yang puasa hari Sabtu dan yang puasa hari Minggu dihormati oleh yg puasa hari Sabtu. Tapi idul fitri yg akan datang di atas kertas diramalkan sama. Mungkin Idul Adha akan berbeda. Ini baru satu kemungkinan. Jadi, nanti jangan tanya puasa Arafahnya bagaimana? Ini tidak bisa dijawab. Dijawabnya dengan kalender Internasional.” Tutup ustaz Syamsul Anwar, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (Ahmad Farhan)
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/pa-syamsul.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2022-04-09 07:56:202022-04-11 08:16:17Kalender Islam Global Solusi untuk Mengatasi Perbedaan
YOGYAKARTA—“Umat Islam sebagai Perintis negeri ini, termasuk ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, Dewan Dakwah, dan yang lainnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah sebab-musabab terjadinya pelanggaran HAM, yaitu korupsi. Sebab, korupsi itu sumber-akar permasalahannya adalah demokrasi yang transaksional yang dipenuhi dengan suap.” Demikianlah apa yang disampaikan oleh ustaz Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM) saat memberikan tausiyah qabla Tarawih di Masjid Islamic Center UAD pada Jum’at (08/04).
Ustaz Busyro menerangkan dua hal yang melatar belakangi dari judul tausiyah atau kajian beliau; pertama, agama Islam adalah agama yang sempurna yang di dalamnya sudah diatur pengertian mengenai hak asasi manusia bahkan mengatur juga mengenai kewajiban-kewajiban asasi manusia; kedua, dari sudut kenyataan sekarang ini, bahkan dari tahun-tahun yang lalu harus dikatakan yang benar dengan apa adanya agar kita semua dapat mengikutinya dan yang salah yang melanggar kebenaran agama dan kenegaraan itu harus dikatakan salah. Tidak boleh tidak tegas.
Menyampaikan kebenaran merupakan bagian dari pelaksanaan agama. Pelaksanaan agama di Indonesia telah dijamin secara tegas dan jelas oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Negara tidak boleh menghalang-halangi. Ketika mengingatkan pun harus dengan cara-cara yang makruf.
Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah Swt, sebagaimana yang telah kita pahami bersama. Hal ini termaktub dalam QS. al-Maidah ayat 3:
Artinya: Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. (QS. al-Maidah: 3)
Ustaz Busyro menjleaskan bahwa dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah dan sudah menjadi sumber kenikmatan bagi yang melaksanakannya. Oleh karena itu Islam adalah agama yang diridai oleh Allah untuk seluruh umat manusia. Bahkan dalam ayat lain ditegaskan:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ
Artinya: Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. (QS. Ali-‘Imran: 3)
Artinya: Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. (QS. Ali-‘Imran: 85)
“Islam agama yang sempurna. Maka Islam itu oleh Allah sudah dilengkapi dengan kitab suci al-Qur’an ditambah dengan penjelasan dari Nabi Muhammad Saw dalam as-Sunnah yaitu merupakan penjelasan-penjelasan operasional yang lebih detail dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga sumber hak asasi manusia dalam Islam itu ada dua yaitu Alquran dan as-sunnah.” Terang Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM.
Adapun garis besar dari hak asasi manusia itu adalah manusia dalam Islam sudah diciptakan dengan sempurna. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah Swt dalam QS. At-Tin: 4. Kesempurnaan manusia setidaknya ada tiga:
Pertama, kesempurnaan manusia itu ada di hati nuraninya. Sumber perasaan, intuisi, semangat, ruh, serta sumber kejiwaan ada di hati. Hati itu ada, tetapi tidak kelihatan. Itu barang ghaib hanya Allah saja yang mengetahui. Siapa yang hatinya mengingat Allah maka akan tenang.
Kedua, manusia itu diberi otak. Otak dapat dilihat dengan alat kesehatan sepanjang otak itu sehat maka otak dapat digunakan untuk berfikir. Jika banyak meminum minuman keras dan suka berbohong, maka itu akan dapat merusak hati dan juga otak, termasuk korupsi. Korupsi banyak dilakukan oleh para pejabat atau aparatur negara yang tidak jujur. Setiap barang ; makanan dan minuman yang dihasilkan dari sesuatu yang tidak halal, misalnya korupsi. Maka, itu dapat merusak hati dan juga otak.
Ketiga, kesempurnaan manusia karena diberikan unsur material yaitu badan. Ada mata, telinga, hidung, dan selainnya. Semuanya saling melengkapi.
Dengan demikian, ada tiga unsur manusia dapat disebut sebagai makhluk yang sempurna; hati atau qolbun sebagai sumber keimanan, perasaan; Otak yang bisa memproduksi pikiran-pikiran yang sehat; serta badan yang sehat karena olahraga, makan secukupnya, makan makanan yang halal dan sebagainya. Sepanjang tiga unsur itu ditegakkan dengan benar oleh manusia berarti ia telah menegakkan hak asasi manusia untuk dirinya sendiri
Islam juga mengajarkan kewajiban asasi. Kewajiban asasi itu adalah tiga unsur tersebut dapat ditegakkan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Jadi, hak asasi itu diimbangi oleh kewajiban asasi
Dengan demikian, pemerintahan kita ini telah terikat dengan Pancasila dan UUD 1945. Sesungguhnya pemerintah berkewajiban untuk mengelola negara ini agar rakyat Indonesia yang jumlah penduduknya sebanyak 277 juta ini mendapatkan ketenangan, perlindungan, keamanan batin, perlindungan politik, perlindungan hukum, dan lain sebagainya agar rakyat itu dapat diberikan kebebasan pada hati nuraninya, pada akal sehatnya, serta kebebasan fisiknya. Ketika itu ditunaikan berarti pemerintah telah menegakkan hak asasi manusia.
“Menegakkan hak asasi manusia hakikatnya menegakkan ajaran Islam. Menegakkan ajaran Islam di Indonesia itu sama saja dengan Pancasila. Apalagi Pancasila itu yang memperjuangkan adalah tokoh-tokoh Islam dan tokoh-tokoh kebangsaan nasional yang lain.” Tegas Ustaz Busyro.
Sekarang, bagaimana praktiknya hak asasi manusia itu? Salah satu contohnya adalah di Indonesia ini ada peraturan yaitu PEMILU dan PILKADA yang harus diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tidak bisa dibantah. ini merupakan pelaksanaan demokrasi. Akan tetapi, pelaksanaannya di Indonesia itu dikotori oleh lumpur-lumpur yang dinamakan dengan “suap”. Dalam istilah bahasa Arab disebut dengan “risywah”. Nabi Saw pernah bersabda orang yang menyuap dan orang yang disuap itu tempatnya di neraka.
Kegiatan suap-suap ini selalu ada di momentum pemilihan Bupati, Walikota sampai dengan Presiden. Ini merupakan ancaman keras dari Rasulullah Saw. Maksud Nabi ini jelas agar umatnya itu nanti senantiasa menjauhi dan meninggalkan perbuatan suap. Orang-orang yang bermain suap dalam pemilihan Bupati, Walikota sampai dengan Presiden ketika terpilih, maka kelak tidak akan mampu untuk menegakkan hak asasi, karena sejatinya dia sendiri telah merusak hak asasi yang ada dalam dirinya sendiri.
Buktinya, sejak Pemilu tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019 dalam pelaksanaannya tidak ada yang tidak memakai suap. Dengan demikian para koruptor, para perampok itu ada di setiap kabupaten, provinsi, sampai dengan Istana Negara. Akibatnya, karena yang dirampok itu harta negara yang hakikatnya adalah harta rakyat yang harus diurus oleh negara untuk kemakmuran rakyat, maka perampokan atau korupsi itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Banyak kebohongan yang terjadi hari demi hari, jam demi jam, sehingga para pejabat ada yang diingatkan dengan cara yang makruf, sopan, santun, tetapi mereka sebagaimana yang dikatakan dalam al-Qur’an:
صُمُّۢ بُكۡمٌ عُمۡيٞ فَهُمۡ لَا يَرۡجِعُونَ
Artinya: Mereka tuli, bisu dan buta, sehingga mereka tidak dapat kembali. (QS. al-Baqarah: 18)
“Di antara mereka ada yang sadar tetapi banyak juga yang tidak. Pemerintahan yang korup seperti ini tidak mungkin tidak melanggar hak asasi manusia.” Ujar Ketua PP Muhammadiyah ini.
Kemudian, beliau menyebutkan contoh lainnya yaitu proyek pembangunan rel kereta api cepat Jakarta-Bandung yang tidak dapat dipungkiri di dalamnya terjadi praktik suap-menyuap/korupsi.
Contoh lainnya dari pelanggaran hak asasi manusia adalah apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan orang-orang yang ada di belakangnya terkait dengan pemindahan ibukota. Untuk memindahkan ibukota setidaknya membutuhkan dana kurang lebih 400-an triliun. Terkait dengan pemindahan ibu kota ini tidak ada pembahasan dengan mengundang para ahli dari kampus-kampus untuk membahas apakah hal tersebut mengandung mudarat atau manfaat. Ketika keputusannya hanya berada di pemerintah maka ini merupakan hal yang tidak fair. Ini jelas merugikan rakyat
Kesimpulannya bahwa penyebab pelanggaran hak asasi manusia itu yang terutama adalah adanya perampokan uang rakyat yang dikelola oleh negara. Mengapa bisa terjadi seperti itu? Karena kebanyakan pejabat bisa memperoleh jabatan itu lewat suap. Sumber suap itu apa? Ya karena ada praktik praktik percaloan, seperti perjudian politik. Sepanjang umat Islam belum memberikan fatwa bahwa suap yang ada di setiap PILKADA dan PEMILU itu haram, maka sogok akan terjadi terus-menerus Saya yakin seyakin-yakinnya 2024 itu akan terjadi sogok. Oleh karena itu jelas apa yang dikatakan Nabi dalam hadisnya.”
“Umat Islam sebagai Perintis negeri ini, termasuk ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, Dewan Dakwah, dan yang lainnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah sebab-musabab terjadinya pelanggaran HAM, yaitu korupsi. Sebab, korupsi itu sumber-akar permasalahannya adalah demokrasi yang transaksional yang dipenuhi dengan suap.” Tegas ustaz Busyro Muqoddas, ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM. (Ahmad Farhan)
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/pa-busyro.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2022-04-08 07:47:152022-04-11 07:56:01Pandangan Agama Islam tentang HAM
YOGYAKARTA—Allah berbicara kepada manusia itu melalui dua level; level yang pertama menggunakan diksi “yā ayyuhan-nās”; level yang kedua menggunakan diksi “yā ayyuhal-ladzīna āmanū.” Hal ini disampaikan oleh ustaz Andy Darmawan (Dosen UIN Sunan Kalijaga) saat memberikan tausiyah qabla Tarawih di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Rabu (06/04).
Pada level pertama, Allah berbicara kepada manusia menggunakan diksi “yā ayyuhan-nās”. Mengapa Allah menggunakan diksi yā ayyuhan-nās? Ustaz Andy menerangkan karena Allah Swt berbicara kepada seluruhnya bukan hanya manusia, tetapi juga alam semesta dan lingkungan kita. Contohnya di QS. al-Baqarah ayat 21:
Artinya: Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 21)
Dalam ayat tersebut Allah berbicara kepada manusia seluruhnya dimulai dari orang-orang yang kafir hingga orang yang beriman tanpa terkecuali. Lalu, level yang kedua Allah berbicara kepada manusia, secara khusus untuk orang-orang yang beriman. Contohnya QS. Al-Baqarah ayat 183:
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. al-Baqarah: 183)
Ustaz Andy menyatakan bahwa dalam ayat tersebut kalau kita bahasakan dengan bahasa kita itu maknanya “Hai orang-orang yang beriman yang tidak beriman tidak hai”. Sesungguhnya orang-orang kafir pun berpuasa, bahkan orang-orang purbakala yang hidup 400 tahun SM ; sahabat-sahabatnya Socrates, Plato, Aristoteles, dan yang lainnya. Zaman saat itu mereka berpuasa. Tujuannya adalah untuk penyucian diri dan harga diri mereka sebagai pimpinan kaum. Lantas, perbedaannya dengan kita di mana? Orang kafir itu berpuasa tetapi tidak ada SOP; buka sesuka hatinya, mereka tidak memakan hewan supaya nafsu hewaniyah tidak masuk ke dalam diri mereka, juga tidak memakan hal-hal yang akan merusak mentalnya.
“Umat Islam, terkhusus orang-orang yang beriman itu memiliki SOP; mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka, sehingga dalam berislam itu wajib hukumnya untuk mengikuti tuntunan yang jelas. Tuntunan ini dimiliki oleh orang yang beriman yaitu “lā tusrikbillāh”, jangan berselingkuh di belakang Allah dengan cara apapun,dengan model apapun, dengan alasan apapun, dan dengan alibi apapun.” Tegas salah satu dosen di UIN Sunan Kalijaga ini.
Adapun orang-orang yang mengamalkan lā tusrikbillāh itu relatif memiliki keimanan yang stabil, walaupun yazidwayanqus, terkadang imannya naik dan terkadang menurun. Sehingga melaksanakan puasa Ramadhan itu adalah bagian dari yang disebut oleh Allah sebagai “āmanū” bukan “an-Nās” saja. Oleh karena itu kita tidak perlu geer Ramadhan sendiri, sebab orang-orang sebelum kita sudah berpuasa tetapi mereka tanpa adanya SOP. Kalau kita umat Islam memiliki aturan yang jelas.
“Dalam Islam tuntunan itu diperlukan agar ibadah yang kita lakukan memiliki SOP yang jelas. Kecuali sosial. kalau sosial mau tanpa SOP itu boleh. Tapi kalau judulnya ibadah mesti harus ada SOP-nya. Kenapa demikian karena Allah mengawasi kita.” Pungkas ustaz Andy.
Selanjutnya, bagaimana cara Allah mengawasi kita? Ada tiga cara Allah mengawasi kita; pertama, Allah mengawasi manusia melalui manusia itu sendiri. Dasar hukumnya adalah QS. Qaf ayat 16:
Artinya: Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya. (QS. Qaf: 16)
Adapun cara yang kedua adalah Allah mengawasi manusia melalui malaikat-malaikat-Nya. Dasar hukumnya QS. Qaf ayat 17:
Artinya: (Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat amal (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri. (QS. Qaf: 17)
Allah senantiasa menempatkan dua malaikat di sebelah kanan dan kiri kita untuk mencatat kegiatan kita sehari-hari yang masyhur disebut dengan malaikat Raqib dan Atid. Dua pengawasan ini ternyata belum cukup, sehingga ada cara ketiga, yaitu yang mengawasi manusia adalah manusia itu sendiri. Dasar hukumnya QS. Yasin: 65:
Artinya: Pada hari ini Kami tutup muLuṭ mereka; dan tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS. Yasin: 65)
Itulah mengapa berbuat baik saja belum cukup. Itu kaitannya baru perkara muamalah dengan manusia, tetapi kepada Allah belum. Kalau ada orang yang meyakini yang penting berbuat baik; tidak perlu salat, zakat, haji, infak, sedekah. Pertanyaannya, lalu siapa yang memberikan jantung, liver, ginjal, hati, mata, telinga, dan kedua kaki yang kokoh menopang tubuh itu? Kita belum berterima kasih kepada Allah baru berterima kasih di hadapan manusia saja.
“Di Taklim yang terakhir ini, pertama lā tusrikbillāh, jangan berselingkuh di belakang Allah dengan cara apapun, dengan dalih apapun, dengan alibi apapun, dan dengan model apapun. Yang kedua kita diawasi oleh Allah melalui tiga mekanisme; yaitu oleh Allah sendiri, oleh para malaikat, dan oleh manusia itu sendiri.”
“Karena itu mari di kesempatan Ramadhan ini kita maksimalkan tensi infak dan sedekah kita. Kita maksimalkan ibadah kita dan kita maksimalkan kebaikan-kebaikan yang akan kita presentasikan di 11 bulan yang akan datang.” Tutup Ustaz Andy Darmawan, salah satu dosen di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Ahmad Farhan)
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/andy.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2022-04-06 07:06:412022-04-11 07:45:28Tiga Cara Allah Mengawasi Manusia
YOGYAKARTA—“Ungkapan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur sudah sering kita dengarkan, terlebih bagi jama’ah yg aktif di persyarikatan Muhammadiyah. Ungkapan ini bahkan menjadi slogan. Di dalam dokumen-dokumen resmi disebutkan bahwa tujuan kita membentuk organisasi, salah satunya adalah untuk membantu terciptanya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.” Demikian ungkap ustaz Ahmad Muttaqin (Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan BPH UAD) saat menyampaikan kultum qabla Tarawih di Masjid Islamic Center UAD pada Selasa (05/04).
Kalimat “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” ini termaktub dalam firman Allah Swt di dalam al-Qur’an:
Artinya: Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS. Saba’: 15)
Kalau kita bertanya siapakah kaum Saba’ itu? Ibnu katsir dalam kitab tafsirnya Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menyebutkan bahwa Kaum Saba’ itu adalah sebutan bagi raja-raja di negeri Yaman dan penduduknya. Termasuk di antara mereka adalah raja-raja dari Thababi’ah. Termasuk juga yang kita kenal yaitu Ratu Bilqis yang kelak menjadi istri Nabi Sulaiman.
Ustaz Muttaqin menerangkan bahwa dulu, kaum Saba’ ini berada dalam kenikmatan dan kebahagiaan yang luar biasa; negerinya, kehidupannya, kelapangan rezekinya, tanaman-tanamannya, serta buah-buahnya melimpah ruah. Kemudian Allah Swt mengutus kepada mereka beberapa rasul. Tentu, para rasul tersebut menyeru agar mereka senantiasa memakan rezeki yang telah dianugerahkan-Nya dan bersyukur kepada-Nya dengan cara mentauhidkan-Nya, serta beribadah kepada-Nya.
Keadaan mereka yang makmur itu terus berlangsung hingga waktu yg dikehendaki oleh Allah. Namun, tiba-tiba saja mereka berpaling dari apa yang diserukan oleh para nabi dan rasul yang telah diutus kepada mereka, sehingga mereka dihukum dengan datangnya banjir bandang. Kemudian akibatnya mereka pun terpencar-pencar di banyak negeri. Mengenai kemakmuran negeri Saba’ ini, juga disebutkan oleh para mufassir lainnya.
Adapun ungkapan “baldatun thayyibatun” secara lughawi artinya adalah negeri yang baik dan itu mencakup seluruh kebaikan alamnya, sehingga secara sumber daya alam (SDA) di sana begitu luar biasa. Kemudian, ungkapan “wa rabbun ghafur” menunjukkan bahwa tuhan itu maha pengampun dan ini mencakup seluruh kebaikan dari prilaku penduduknya, sehingga berimplikasi datangnya ampunan dari Allah Swt.
“Ketika mereka belum maksiat dan abai terhadap perintah Allah negeri itu betul-betul makmur, ungkapan bahasa Jawanya adalah “gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo” . Beberapa mubalig sering memaknai ungkapan baldhatun thayyibatun dengan ungkapan Jawa tersebut.” pungkas Ahmad Muttaqien BPH UAD.
Kemudian, bagaimana kebaikan dan kenyamanan negeri Saba’ itu? Imam asy-Syaukani menerangkan kemakmuran negeri ini ditunjukkan karena banyaknya pohon-pohon yang rindang lagi meneduhkan, serta buahnya yang bagus-bagus. Sedangkan Ibnu Zaid menerangkan dengan sebuah gambaran, yaitu di daerah mereka tidak pernah terlihat adanya nyamuk, lalat, kutu, kalajengking, dan binatang-binatang lain yang sering mendatangkan penyakit. Bahkan digambarkan dengan yang lain, seandainya seseorang melewati dua tamannya, maka ketika dia masuk melewati taman tersebut dengan membawa keranjang kosong, maka keranjangnya akan penuh dengan buah-buahan tanpa ia petik dari pohonnya. Ini menunjukkan betapa makmurnya negeri Saba’ yang disebut oleh Allah sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Selain itu, Ibnu Katsir menjelaskan juga bahwa hal tersebut terjadi sebab cuaca yang baik dan alam yang sehat. Itu merupakan bentuk penjagaan dari Allah agar mereka mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya.
Dari penjelasan mufassir terkait baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur ini kita dapat menangkap bahwa baldatun thayyibatun dapat tercipta dengan adanya dua dimensi sekaligus yaitu kemakmuran alam dan ketaatan kepada Allah Swt.
Selanjutnya, bagaimana dengan rabbun ghafur? Disebutkan oleh Ibnu Katsir ampunan Allah itu diperoleh oleh kaum Saba’ pada saat mereka terus-menerus mentauhidkan Allah. Imam ath-Thabari menyebutkan bahwa rabbun ghafur itu diperoleh ketika mereka menaati (perintah dan larangan) Allah, sedangkan Muqatil menyebutkan ampunan Allah atas dosa-dosa akan diperoleh ketika mensyukuri rezeki (pemberian) dari Allah swt.
Dari penjelasan para mufassir ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa rabbun ghafur itu akan diperoleh manakala kita senantiasa mentauhidkan Allah.
“Mari kita coba lakukan refleksi, mungkin kita sudah berbuih-buih mentauhidkan Allah secara lisan. Tahlil kita baca berulang-ulang. Namun pertanyaannya, sudahkah perbuatan kita, pikiran kita mentauhidkan Allah? Ketika mau pergi adik-adik mahasiswa lupa membawa hp, begitu lupa bawa hp seolah-olah dunia mau runtuh. Ketika lupa membawa hp lebih heboh dari lupa membaca basmallah. Ini tanda-tanda, jangan-jangan kita sudah menduakan Allah. Ketauhidan kita perlu untuk diasah lagi.” Tutur salah satu pengurus Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Kemudian, syukur. Mungkin syukur kita sudah berbuih-buih juga, tetapi apakah tindakan kita sudah beryukur? Terkadang kita banyak mengeluh bahkan marah terhadap sesuatu yang belum bisa kita miliki. Pada saat yang sama kita lupa bersyukur kepada Allah terhadap apa yang sudah kita miliki
“Agar baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur miniaturnya tercipta di UAD, mari kriteria-kriteria ampunan Allah dengan tiga parameter tadi; mentauhidkan-Nya, menaati-Nya, dan mensyukuri rezeki-Nya senantiasa kita lakukan. Tidak hanya dalam lisan, tetapi juga dalam perbuatan.” Tutup ustaz Ahmad Muttaqin. (Ahmad Farhan)
https://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/pk-mtqn.png506900Adminhttp://islamiccenter.uad.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/LOGO_NEW-WEB.pngAdmin2022-04-05 11:34:022022-04-11 07:38:19Menciptakan Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur