Problem Rukyat dan Penggunaan Hisab
YOGYAKARTA—“Hisab artinya menentukan awal bulan dengan memperhitungkan posisi geometris benda langit yang tiga matahari bulan dan bumi di angkasa sana. Sedangkan rukyat itu menentukan awal bulan hijriyah dengan melihatnya secara langsung.” Tutur Ustaz Prof. Syamsul Anwar pada kajian Ahad Pagi di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (13/3).
Ustaz Syamsul menjelaskan biasanya penggunaan rukyat ini dilakukan untuk menentukan tiga bulan ibadah; Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Rukyat itu biasanya dilakukan pada tanggal 29 untuk menentukan apakah besok sudah masuk tanggal 1 atau belum.
Ada perbedaan di kalangan umat Islam terkait dengan metode dalam penentuan awal bulan; ada yang menggunakan rukyat dan ada yang menggunakan hisab. Lalu, apa problem yang muncul di sana?
Ustaz Syamsul menyampaikan bahwa Ramadan 1443 H akan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022 M. Hal ini didasarkan pada hasil perhitungan yang dilakukan; ijtimak akhir Syakban 1443 H terjadi pada Jum’at, 29 Syakban 1443 H/1 April 2022 M, pukul 13:27:13 WIB; tinggi bulan pada hari itu saat gurub (terbenamnya matahari) di Yogyakarta adalah +2° 18′ 12″. Di seluruh wilayah Indonesia bulan berada di atas ufuk. Dengan demikian, 1 Ramadan 1443 dimulai pada Sabtu, 02 April 2022 M.
Ada tiga syarat suatu bulan dapat dikatakan sudah memasuki bulan baru. Ketiga syarat tersebut harus terpenuhi seluruhnya.; pertama, telah terjadinya ijtimak (konjungsi), yaitu putaran bulan sudah penuh mengitari bumi; kedua, ijtimak tersebut terjadi sebelum matahari tenggelam (bulan berada di atas ufuk ketika matahari tenggelam); ketiga, pada saat terbenam matahari piringan atas bulan berada di atas ufuk artinya bulan belum terbenam ketika matahari terbenam
Ustaz Syamsul menjelaskan kata “ijtimak” itu merupakan bentukan dari “ijtama’a-yajtami’u-ijtima’an” yang artinya bertemu dan berkumpul. Dalam istilah ilmu Falak ijtimak adalah “konjungsi”. Artinya, benda langit yang tiga –matahari, bumi, dan bulan itu berada pada satu garis yang sama (sejajar).
Bulan itu mengelilingi bumi. Ketika bulan mengelilingi bumi, maka bumi mengelilingi matahari. Durasi lamanya bumi mengelilingi matahari adalah 1 tahun sedangkan lamanya durasi bulan mengelilingi bumi adalah 29 hari 12 jam 44 menit 28 detik. Ini adalah waktu rata-ratanya. Semua benda langit tersebut mengelilingi ke arah kiri seperti halnya orang yang thawwaf di Ka’bah atau istilahnya adalah “berlawanan dengan arah jarum jam”.
Bulan mengelilingi bumi waktu yang dibutuhkan sekitar 27 hari 1/3 hari, tetapi untuk mencapai garis lurus antara bumi, bulan, dan matahari diperlukan waktu tambahan selama 2 hari, sehingga 29 hari lebih itu barulah terjadi ijtimak ke ijtimak. Setelah terjadinya ijtimak, untuk terlihatnya permukaan bumi yang disinari matahari diperlukan perjalanan beberapa jam lagi. Dalam ilmu Falak ini disebut dengan “ketinggian”.
“Jadi, ketika matahari terbenam di ufuk itu dari mata kita ke ufuk ditarik sebuah garis lurus. Kemudian dari mata kita ditarik lagi satu garis lainnya melihat ke arah bulan di atas ufuk pada saat matahari tenggelam. Sudut yang terbentuk yaitu garis lurus ke arah titik bulan dengan garis lurus ke atas ufuk itulah namanya ketinggian.” Ujar ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Ustaz Syamsul kemudian menjelaskan bahwa ada ada beberapa faktor yang memengaruhi bulan itu dapat terlihat (ketika rukyat); pertama, faktor geometris. Artinya sudut yang terbentuk di mata kita itu sudah besar atau belum. Maknanya bulan di atas ufuk itu tinggi atau sudah mendekati matahari atau bersama-sama dengan matahari; kedua, faktor atmosfer. Mungkin di sana banyak terdapat bintang-bintang, sehingga kita dapat terkecoh atau persis itu matahari, karena melihatnya itu ketika matahari tenggelam.
Lalu di mana posisi bulan itu? apakah di atas ufuk atau di bawahnya? Jika bulan lebih dahulu tenggelam, maka besok belum dapat dikatakan bulan baru, tetapi lusa. Ini karena saat matahari tenggelam bulan tidak terlihat (sudah tenggelam duluan). Ini merupakan problem.
Ada problem lain, apakah melihat bulan tersebut itu menggunakan alat atau tidak seperti teropong? Sebab Rasulullah saw pun melihatnya secara langsung tanpa menggunakan alat. Dengan demikian rukyat memiliki beberapa problem; pertama, problem geometris. Ini terkait dengan posisi-posisi benda langit; matahari bulan dan bumi ditambah dengan kondisi atmosfer; kedua, problem fisiologis. Yaitu kesehatan dan ketelitian mata dalam melihat. Menggunakan alat canggih pun terkadang bulan tidak terlihat, terlebih dengan menggunakan mata langsung.
Selanjutnya problem psikologis. Berdasarkan hasil penelitian di sejumlah negara, kecenderungan seseorang secara psikologis terdorong untuk timbulnya perasaan melihat (bulan/hilal) yang menurut ilmu itu belum mungkin terlihat. Penyebabnya adalah adanya dorongan dan harapan besar melihat tersebut, maka entah apakah itu halusinasi atau bukan.
Ustaz Syamsul menambahkan, jika kita menggunakan rukyat untuk menentukan 1 Ramadan, maka baru bisa dilakukan pada tanggal 29-nya. Belum lagi dipengaruhi oleh faktor cuaca. Sesungguhnya bulan sudah besar, tetapi karena cuaca menjadikannya tidak terlihat. Ini berbeda dengan hisab Ramadan dapat ditentukan sejak jauh-jauh hari. Bulan itu tidak dapat terlihat dalam satu hari yang sama di seluruh dunia, sebab adanya perbedaan wilayah dan perbedaan waktu.
“Pesan saya adalah bagi yang pakai rukyat ya pakai rukyat bagi yang pakai hisab pakai hijab jangan saling menyalahkan dan cela-mencela gunakan saja paham masing-masing kita kembangkan toleransi yang besar tetapi kita juga perlu untuk menyatukan itu itu sebagaimana yang telah saya katakan untuk menyatukan hal itu hanya bisa dengan hisab kalau rukyat tidak bisa.” Tutuo ketua MTT PP Muhammadiyah. (Ahmad Farhan)