Khutbah Jum’at: Tiga Ketentuan Orang Berhak Masuk Surga

Khutbah Jum’at kali ini tentang . Di mana hal ini menjadi bahan renungan dan nasihat untuk semua kaum muslimin. Pada kesempatan kali ini, Jum’at (29/9) khutbah Jum’at kali ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD yaitu Rahmadi Wibowo Suwarno, Lc., M.A. M.Hum.

Al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan sumber ajaran agama Islam. Di mana kedua sumber itu menjadi tempat kembali untuk mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an dan Hadis. Sebagai umat Islam diharuskan ketika memiliki masalah-masalah yang ada di sekitar, maka harus merujuk kembali kepada sumber ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan Hadis.

Hal itu menjadikan dua sumber tersebut menjadi petunjuk hidup kaum muslimin. Rahmadi sampaikan cara menjalaninya dalam mendapatkan petunjuk dari kedua sumber tersebut. Berdasarkan sabda nabi SAW. “Barangsiapa yang ridha bahwa Islam sebagai agama dan ridha Muhammad itu utusan Allah maka baginya adalah surga”.

Keyakinan bahwa hidup ini tidak hanya di dunia saja tetapi setelah mati pun ada kehidupan kembali. Sebagaimana Q.S. Al-Baqarah ayat 28

“Bagaimana kamu ingkar kepada Allah padahal kamu sebelumnya mati kemudian dihidupkan lalu dimatikan dan dihidupkan kembali. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Menurut al-Qur’an tentang kehidupan ini dan nanti akan dihidupkan itu hanya dua tempat yaitu surga atau neraka. Kemudian dari hadis secara spesifik bahwa orang yang berhak masuk surga ada tiga ketentuan. Pertama, Ridha Allah sebagai tuhannya. Maksudnya percaya dengan sungguh-sungguh Allah sebagai tuhannya. Kedua, ridha Islam sebagai agamanya. Semua agama berhak mendapatkan surga, tetapi perlu dipahami bahwa Q.S. Ali-Imran ayat 102 bahwa umat Islam harus senantiasa taat kepada Allah agar ketika wafat keadaan beragama Islam.

Ketiga, ridha nabi Muhammad SAW sebagai rasulnya. Di mana ia harus rela untuk mengikuti apa yang dicontohkan oleh nabi SAW. jika tidak mengakui bahwa nabi SAW adalah rasul, Rahmadi menegaskan maka kesengsaraan yang diperolehnya.

(Badru Tamam)

Link Full Video: