Pandangan Agama Islam tentang HAM
YOGYAKARTA—“Umat Islam sebagai Perintis negeri ini, termasuk ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, Dewan Dakwah, dan yang lainnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah sebab-musabab terjadinya pelanggaran HAM, yaitu korupsi. Sebab, korupsi itu sumber-akar permasalahannya adalah demokrasi yang transaksional yang dipenuhi dengan suap.” Demikianlah apa yang disampaikan oleh ustaz Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM) saat memberikan tausiyah qabla Tarawih di Masjid Islamic Center UAD pada Jum’at (08/04).
Ustaz Busyro menerangkan dua hal yang melatar belakangi dari judul tausiyah atau kajian beliau; pertama, agama Islam adalah agama yang sempurna yang di dalamnya sudah diatur pengertian mengenai hak asasi manusia bahkan mengatur juga mengenai kewajiban-kewajiban asasi manusia; kedua, dari sudut kenyataan sekarang ini, bahkan dari tahun-tahun yang lalu harus dikatakan yang benar dengan apa adanya agar kita semua dapat mengikutinya dan yang salah yang melanggar kebenaran agama dan kenegaraan itu harus dikatakan salah. Tidak boleh tidak tegas.
Menyampaikan kebenaran merupakan bagian dari pelaksanaan agama. Pelaksanaan agama di Indonesia telah dijamin secara tegas dan jelas oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Negara tidak boleh menghalang-halangi. Ketika mengingatkan pun harus dengan cara-cara yang makruf.
Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah Swt, sebagaimana yang telah kita pahami bersama. Hal ini termaktub dalam QS. al-Maidah ayat 3:
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ
Artinya: Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. (QS. al-Maidah: 3)
Ustaz Busyro menjleaskan bahwa dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah dan sudah menjadi sumber kenikmatan bagi yang melaksanakannya. Oleh karena itu Islam adalah agama yang diridai oleh Allah untuk seluruh umat manusia. Bahkan dalam ayat lain ditegaskan:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ
Artinya: Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. (QS. Ali-‘Imran: 3)
Ada juga ayat lainnya:
وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ
Artinya: Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. (QS. Ali-‘Imran: 85)
“Islam agama yang sempurna. Maka Islam itu oleh Allah sudah dilengkapi dengan kitab suci al-Qur’an ditambah dengan penjelasan dari Nabi Muhammad Saw dalam as-Sunnah yaitu merupakan penjelasan-penjelasan operasional yang lebih detail dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga sumber hak asasi manusia dalam Islam itu ada dua yaitu Alquran dan as-sunnah.” Terang Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM.
Adapun garis besar dari hak asasi manusia itu adalah manusia dalam Islam sudah diciptakan dengan sempurna. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah Swt dalam QS. At-Tin: 4. Kesempurnaan manusia setidaknya ada tiga:
Pertama, kesempurnaan manusia itu ada di hati nuraninya. Sumber perasaan, intuisi, semangat, ruh, serta sumber kejiwaan ada di hati. Hati itu ada, tetapi tidak kelihatan. Itu barang ghaib hanya Allah saja yang mengetahui. Siapa yang hatinya mengingat Allah maka akan tenang.
Kedua, manusia itu diberi otak. Otak dapat dilihat dengan alat kesehatan sepanjang otak itu sehat maka otak dapat digunakan untuk berfikir. Jika banyak meminum minuman keras dan suka berbohong, maka itu akan dapat merusak hati dan juga otak, termasuk korupsi. Korupsi banyak dilakukan oleh para pejabat atau aparatur negara yang tidak jujur. Setiap barang ; makanan dan minuman yang dihasilkan dari sesuatu yang tidak halal, misalnya korupsi. Maka, itu dapat merusak hati dan juga otak.
Ketiga, kesempurnaan manusia karena diberikan unsur material yaitu badan. Ada mata, telinga, hidung, dan selainnya. Semuanya saling melengkapi.
Dengan demikian, ada tiga unsur manusia dapat disebut sebagai makhluk yang sempurna; hati atau qolbun sebagai sumber keimanan, perasaan; Otak yang bisa memproduksi pikiran-pikiran yang sehat; serta badan yang sehat karena olahraga, makan secukupnya, makan makanan yang halal dan sebagainya. Sepanjang tiga unsur itu ditegakkan dengan benar oleh manusia berarti ia telah menegakkan hak asasi manusia untuk dirinya sendiri
Islam juga mengajarkan kewajiban asasi. Kewajiban asasi itu adalah tiga unsur tersebut dapat ditegakkan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Jadi, hak asasi itu diimbangi oleh kewajiban asasi
Dengan demikian, pemerintahan kita ini telah terikat dengan Pancasila dan UUD 1945. Sesungguhnya pemerintah berkewajiban untuk mengelola negara ini agar rakyat Indonesia yang jumlah penduduknya sebanyak 277 juta ini mendapatkan ketenangan, perlindungan, keamanan batin, perlindungan politik, perlindungan hukum, dan lain sebagainya agar rakyat itu dapat diberikan kebebasan pada hati nuraninya, pada akal sehatnya, serta kebebasan fisiknya. Ketika itu ditunaikan berarti pemerintah telah menegakkan hak asasi manusia.
“Menegakkan hak asasi manusia hakikatnya menegakkan ajaran Islam. Menegakkan ajaran Islam di Indonesia itu sama saja dengan Pancasila. Apalagi Pancasila itu yang memperjuangkan adalah tokoh-tokoh Islam dan tokoh-tokoh kebangsaan nasional yang lain.” Tegas Ustaz Busyro.
Sekarang, bagaimana praktiknya hak asasi manusia itu? Salah satu contohnya adalah di Indonesia ini ada peraturan yaitu PEMILU dan PILKADA yang harus diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tidak bisa dibantah. ini merupakan pelaksanaan demokrasi. Akan tetapi, pelaksanaannya di Indonesia itu dikotori oleh lumpur-lumpur yang dinamakan dengan “suap”. Dalam istilah bahasa Arab disebut dengan “risywah”. Nabi Saw pernah bersabda orang yang menyuap dan orang yang disuap itu tempatnya di neraka.
Kegiatan suap-suap ini selalu ada di momentum pemilihan Bupati, Walikota sampai dengan Presiden. Ini merupakan ancaman keras dari Rasulullah Saw. Maksud Nabi ini jelas agar umatnya itu nanti senantiasa menjauhi dan meninggalkan perbuatan suap. Orang-orang yang bermain suap dalam pemilihan Bupati, Walikota sampai dengan Presiden ketika terpilih, maka kelak tidak akan mampu untuk menegakkan hak asasi, karena sejatinya dia sendiri telah merusak hak asasi yang ada dalam dirinya sendiri.
Buktinya, sejak Pemilu tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019 dalam pelaksanaannya tidak ada yang tidak memakai suap. Dengan demikian para koruptor, para perampok itu ada di setiap kabupaten, provinsi, sampai dengan Istana Negara. Akibatnya, karena yang dirampok itu harta negara yang hakikatnya adalah harta rakyat yang harus diurus oleh negara untuk kemakmuran rakyat, maka perampokan atau korupsi itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Banyak kebohongan yang terjadi hari demi hari, jam demi jam, sehingga para pejabat ada yang diingatkan dengan cara yang makruf, sopan, santun, tetapi mereka sebagaimana yang dikatakan dalam al-Qur’an:
صُمُّۢ بُكۡمٌ عُمۡيٞ فَهُمۡ لَا يَرۡجِعُونَ
Artinya: Mereka tuli, bisu dan buta, sehingga mereka tidak dapat kembali. (QS. al-Baqarah: 18)
“Di antara mereka ada yang sadar tetapi banyak juga yang tidak. Pemerintahan yang korup seperti ini tidak mungkin tidak melanggar hak asasi manusia.” Ujar Ketua PP Muhammadiyah ini.
Kemudian, beliau menyebutkan contoh lainnya yaitu proyek pembangunan rel kereta api cepat Jakarta-Bandung yang tidak dapat dipungkiri di dalamnya terjadi praktik suap-menyuap/korupsi.
Contoh lainnya dari pelanggaran hak asasi manusia adalah apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan orang-orang yang ada di belakangnya terkait dengan pemindahan ibukota. Untuk memindahkan ibukota setidaknya membutuhkan dana kurang lebih 400-an triliun. Terkait dengan pemindahan ibu kota ini tidak ada pembahasan dengan mengundang para ahli dari kampus-kampus untuk membahas apakah hal tersebut mengandung mudarat atau manfaat. Ketika keputusannya hanya berada di pemerintah maka ini merupakan hal yang tidak fair. Ini jelas merugikan rakyat
Kesimpulannya bahwa penyebab pelanggaran hak asasi manusia itu yang terutama adalah adanya perampokan uang rakyat yang dikelola oleh negara. Mengapa bisa terjadi seperti itu? Karena kebanyakan pejabat bisa memperoleh jabatan itu lewat suap. Sumber suap itu apa? Ya karena ada praktik praktik percaloan, seperti perjudian politik. Sepanjang umat Islam belum memberikan fatwa bahwa suap yang ada di setiap PILKADA dan PEMILU itu haram, maka sogok akan terjadi terus-menerus Saya yakin seyakin-yakinnya 2024 itu akan terjadi sogok. Oleh karena itu jelas apa yang dikatakan Nabi dalam hadisnya.”
“Umat Islam sebagai Perintis negeri ini, termasuk ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, Dewan Dakwah, dan yang lainnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah sebab-musabab terjadinya pelanggaran HAM, yaitu korupsi. Sebab, korupsi itu sumber-akar permasalahannya adalah demokrasi yang transaksional yang dipenuhi dengan suap.” Tegas ustaz Busyro Muqoddas, ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM. (Ahmad Farhan)